REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi Kota mengamankan dua orang oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan kepada pedagang pasar. Kedua pelaku ditangkap Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota karena tindakannya sudah termasuk premanisme dan pemerasan.
Data dari aparat kepolisian menyebutkan, dua oknum wartawan mingguan ini berinisial AS (38 tahun) dan HD (46). "Kami melakukan penegakan hukum terhadap oknum-oknum yang melakukan premanisme dan pemerasan," jelas Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan Jumat (30/3).
Terakhir kata dia polisi dari Polsek Cisaat menangkap dua orang tersangka yang mengaku atau oknum wartawan yang memeras para korbannya. Alasannya kata dia mereka meminta uang untuk kebutuhan ulang tahun medianya dan bahkan mengatasnamakan mitra kepolisian.
Ironisnya ungkap Susatyo, pelaku melakukannya dalam bentuk ancaman dan kata-kata kasar. Dampaknya lanjut dia para korban ketakutan dan menyerahkan sejumlah uang kepada para pelaku. Dari dua orang pelaku ini kata Susatyo, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya enam lembar kuitansi, satu lembar proposal permohonan bantuan, dua kartu pers, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Ke depan ungkap Susatyo, polisi akan mengembangkan kembali modus serupa yang terjadi di masyarakat.
"Saya ingatkan kepada semua kelompok masyarakat yang masih melakukan pungli kepada peadang atau pekerja untuk menghentikan aksinya," jelasnya.
Pasalnya ujar Susatyo, polisi akan melakukan penyelidikan dan memproses secara hukum. Sementara itu masyarakat kata dia tidak perlu takut untuk melapor ke polisi ketika diperas oknum tertentu.
Susatyo menambakan, polisi juga meminta media massa agar tidak lagi menggunakan logo yang mirip lembaga polisi maupun militer. Pemakaian logo tersebut sambung dia dikhawatirkan akan menyebabkan rasa takut di masyarakat. "Kapolsek Cisaat Kompol Budi Setiana menambahkan, korban pemerasan oleh dua oknum wartawan ini untuk sementara sebanyak tiga hingga empat orang. Para korban rata-ata adalah pedagang di Pasar Cisaat," katanya.