Jumat 30 Mar 2018 18:38 WIB

209 TKI Deportasi Ingin Kembali ke Malaysia

Negeri Sabah masih menjadi impian sebagian TKI.

  Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara/Feri
Sejumlah TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Sebanyak 209 orang dari 315 TKI yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia masih bersikeras untuk kembali bekerja di Negeri Sabah. Padaha. mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian atau paspor kerja.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat (30/3) membenarkan, daya tarik bekerja di Negeri Sabah, Malaysia masih menjadi impian sebagian WNI terutama TKI deportasi.

Terbukti, sesuai hasil pendataan yang dilakukan sejumlah instansi terkait pada saat pemulangan 315 orang pada Kamis (29/3) masih ada 209 orang yang ingin kembali bekerja di negeri jiran tersebut.

Kemudian yang ingin pulang ke kampung halamannya sebanyak 41 orang dan 65 orang mengambil kesimpulan untuk mencari pekerjaan di Kabupaten Nunukan.

Mengenai TKI deportasi yang hendak pulang ke kampung halamannya dan mencari pekerjaan di Kabupaten Nunukan menjadi kewenangan Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) setempat.

Sedangkan kewenangan Kantor Imigrasi Nunukan hanya menangani berkaitan dengan kedatangannya dan pemberangkatannya kembali ke negeri jiran apabila melalui jalur resmi atau menggunakan paspor.

Hasil wawancara yang dilakukan Kantor Imigrasi Nunukan diperoleh, 69 orang pernah memiliki paspor pertama kali ke Malaysia namun 35 orang diantaranya hanya paspor kunjungan.

TKI deportasi yang tiba, Kamis (29/3) sekitar pukul 18.00 wita di Pelabuhan Inernasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan terdiri 206 laki-laki dan 109 perempuan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement