Kamis 29 Mar 2018 20:16 WIB

TKI Deportasi Wajib Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Setiap ada pemulangan TKI ilegal, langsung diberikan pemahaman soal nasionalisme.

Ratusan TKI dari Sabah, Malaysia pulang ke Indonesia.
Foto: Antara
Ratusan TKI dari Sabah, Malaysia pulang ke Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Ratusan tenaga kerja Indonesia atau buruh migran Indonesia (BMI) yang dideportasi pemerintah Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kaltara diwajibkan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan sebelum diserahkan kepada BP3TKI.

Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan Nasution mengatakan program nasionalisme bagi TKI deportasi telah lama dilakukan. Setiap ada pemulangan TKI ilegal ke daerah itu langsung diberikan pemahaman soal nasionalisme dan cinta tanah air meskipun mencari nafkah di luar negeri.

"Kegiatan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan sudah lama dilakukan kepada TKI deportasi agar jiwa nasionalisme dan cinta tanah air tetap dimiliki walaupun bekerja di luar negeri," ujar Nasution.

Menyanyikan lagu kebangsaan tersebut langsung dipandu aparat kepolisian dan petugas imigrasi serta TNI. Lagu kebangsaan yang sering dinyanyikan adalah Indonesia Raya dan menghafal Pancasila. Pada saat menyanyikan antusiasme TKI deportasi sangat tinggi.

Jumlah TKI yang dideportasi pemerintah Malaysia kali ini sebanyak 315 orang masing-masing 234 orang dari wilayah kerja Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu dan 87 orang dari wilayah kerja Konsulat RI Tawau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement