Kamis 29 Mar 2018 11:53 WIB

KPI Tunggu Presiden Tanda Tangani Keppres Hasiarnas

Penetapan Hasiarnas jadi bukti pengakuan pemerintah atas eksistensi dunia penyiaran

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
KPI
KPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menunggu terkait Keppres tentang penetapan Hari Penyiaran Nasional pada tanggal 1 April. ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan penetapan Hasiarnas tersebut menjadi bukti pengakuan pemerintah atas eksistensi dunia penyiaran nasional yang dimulai sejak 1 April 1933.

Yuliandre menyebut dirinya telah menjelaskan hal ini kepada Kepala Staf Kepresidenan Jendera (Purn) Moeldoko pada kunjunganya di kantor Kepala Staf Kepresidenan, sebagai upaya mendorong pemerintah untuk menandatangani penetapan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional.

"Hingga saat ini Draft Keppres tersebut masih menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. Kami berharap penetapan Hari Penyiaran Nasional melalui Keppres dapat dilakukan dalam waktu dekat. Karena itu akan menjadi kado luar biasa istimewa dalam peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Palu tahun ini," Kata Yuiandre, melalui keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (29/3).

Yuliandre menceritakan jika Presiden sudah dijadwalkan untuk meresmikan prasasti Tugu Penyiaran Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah. Dengan penandatanganan Keppres tersebut, momentum peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Palu tahun ini punya nilai lebih dari biasanya.

Doktor yang juga dosen Universitas Andalas itu menyebutkan momentum Hasiarnas dapat menambah gairah dunia penyiaran Indonesia yakni televisi dan radio dalam memberikan kontribusi optimal dalam menjaga keutuhan NKRI.

"Lewat program siaran televisi dan radio yang sehat, berkualitas akan memberi dampak baik pada negara," ujar Andre

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement