Rabu 28 Mar 2018 19:02 WIB

Pengadaan Tanah untuk Pembangunan NYIA Telah Selesai

Pembayaran ganti rugi aset telah dibayarkan

Rep: Neni ridarineni/ Red: Esthi Maharani
Polisi mengawasi proses pembongkaran rumah pada pengosongan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (4/11).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Polisi mengawasi proses pembongkaran rumah pada pengosongan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (4/11).

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Pengadaan tanah untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) sudah selesai 100 persen. Termasuk pembayaran bagi sekitar 98 warga eks Wahana Tri Tunggal. Hal itu disampaikan Manajer Proyek PT Angkasa Pura I Sujiastono pada Republika, di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (28/3).

 

Ia mengatakan pembayaran ganti rugi aset berupa bangunan, tanam tumbuh dan SPL (Sarana Pendukung lain ) milik warga eks WTT telah dibayarkan Senin lalu (26/3) Glagah. Proses selanjutnya yakni penutupan Jalan Daendels Kulon Progo sepanjang 900 meter. Jalan tersebut berada di tengah-tengah IPL (Ijin Penetapan Lokasi) untuk NYIA.

 

"Penetapan sampai batas waktu yang nanti ditentukan kemudian," jelasnya.

 

Penutupan jalan tersebut untuk proses pelaksanaan pembangunan NYIA. Supaya orang-orang yang tidak berkepentingan dilarang masuk area IPL. Lebih lanjut Sujiastono mengungkapkan untuk pengalihan jalan Daendels yang ditutup diatur oleh Ditlantas dan Satlantas Kulon Progo. Proses pembangunan sampai sekarang masih proses pembersihan lahan, pemadatan pasir dan pengadaan pasir untuk membuat landasan, taxiway.

 

"Target sesuai dengan Peraturan Presiden No.98 Tahun 2017 bahwa NYIA di Kulon Progo April 2019 mulai dioperasikan," jelas Sujiastono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement