REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung melakukan pertemuan dengan anggota DPRD seluruh Indonesia. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Jan S Marinka yang menjadi narasumber utama dalam pertemuan tersebut mengemukakan pentingnya Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang dibentuk Kejaksaan Agung. TP4 dinilainya menjadi pelekat jaksa dan wakil rakyat dalam penegakan hukum mengawal pemerintahan.
Kehadiran TP4 merupakan pardigma baru dibidang hukum yang tidak lagi semata-mata berorientasi menunggu dan menghukum," ujar Jan di Jakarta, Rabu (28/3).
Sejak awal, kata Jan, TP4 bersama sama mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sehingga, penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan tepat mutu,tepat sasaran, dan tepat waktu tanpa menimbulkan ekses permasalahan hukum dikemudian hari.
Dalam Rapat Kerja Nasional II Asosiasi DPRD Kabupaten se Indonesia tersebut, Jan menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak dapat diukur semata-mata dari banyaknya penanganan perkara sebagaimana layaknya sebuah industri. Justru, menurut Jan dikatakan berhasil apabila tingkat kejahatan semakin menurun dan kesadaran hukum masyarakat meningkat.
Jan pun menjelaskan, keberadaan TP4 semakin dirasakan manfaat kehadirannya di tengah masyarakat. Dengan jumlah permohonan pada tahun 2017 mencapai 10.270 kegiatan senilai Rp. 977 Trilyun, kehadiran TP4 dirasakan berkontribusi positif dalam mendorong efektifitas penyerapan anggaran yang pada tahun 2017 dapat mencapai realisasi sebesar 93,7 persen.
"Diiringi dengan peningkatan kualitas pekerjaan sertai tidak terjadinya lagi problem klasik menumpuknya SPM pada akhir tahun" kata Jan .
Rapat Kerja II ADKASI yg mengambil tema "Peran Aktif DPRD Kabupaten dalam Mendukung Nawacita Presiden dan Wakil Presiden RI untuk Indonesa Raya tersebut diikuti sekira 3.000 peserta yang terdiri dari unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten dari seluruh Indonesia. Acara dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan berlangsung dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan, Kepolisian, BPK, KPK, DPR RI, Banwaslu dan Kemendagri, dengan moderator Effendi Ghazali dan Ali Mochtar Ngabalin