Selasa 27 Mar 2018 19:48 WIB

129 Pelanggaran Pilgub Jabar, Paling Banyak Dilakukan ASN

Pidana paling berat, camat mengondisikan kepala desa menangkan calon tertentu.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Oknum PNS (ilustrasi)
Foto: radarnusantara.com
Oknum PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menerima ratusan laporan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada Serentak Jabar. Menurut Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Yusuf Kurnia, hingga Selasa (27/3) ini, Bawaslu Jabar telah menerima laporan dugaan kasus pelanggaran sebanyak129 laporan dari kabupaten/kota.

Laporan tersebut merupakan laporan total pilkada serentak yang terjadi di Jabar. Yusuf mengatakan, rincian pelanggaran tersebut sebanyak 28 kasus admnistrasi, sebanyak 32 kasus pidana, pelanggaran etika sebanyak 10 kasus, kasus aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 33 kasus, kasus kepala desa sebanyak 16 kasus, dan lainnya.

"Yang paling banyak adalah kasus ASN sampai 33 kasus," ujar Yusuf kepada wartawan di acara kegiatan "Sosialisasi Partisipatif Pilgub Jabar 2018 bagi Pemuka Agama", Selasa (27/3).

Menurut Yusuf, jenis dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut beragam. Yakni, dari mulai terlihat mendukung salah satu calon sampai menggerakkan aparat di bawahnya untuk memilih salah seorang calon.

"Tindak pidana yang terberat, camat mengondisikan kepala desa untuk memenangkan calon tertentu," katanya.

Yusuf mengatakan, untuk pelanggaran yang dilakukan camat saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan di Kabupaten Cirebon. Kasus lainnya adalah kasus kepala desa yang melakukan money politic di Karawang, yang sudah sampai ke tahap penyidikan karena memenuhi unsur tindak pidana.

"Di Kuningan, money politic ada tiga kasus yang dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran," katanya.

Yusuf menjelaskan, kasus money politic di Kuningan ini di tahapan Sentra Gakumdu sudah memenuhi semua unsur pelanggaran. Sehingga, sekarang kasusnya sudah dilimpahkan ke polres.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto mengatakan, Bawsalu Jabar terus melakukan sosialisasi ke pemuka agama, gereja, pesantren-pesantren, mahasiswa, dan pada semua kelompok masyarakat, pemuda dan lainnnya.

Menurut Harminus, dalam setiap sosialisasi, Bawaslu Jabar selalu menekankan tiga hal pada masyarakat. Pertama, menolak semua bentuk money politic untuk menarik suara pasangan calon.

Kedua, akan menindak yang dilakukan di medsos terkait black campaign dan hoaks. Ketiga, tolak politisasi suku agama dan ras. "Semua masyarakat memilih pemimpin berdasarkan program visi dan misi semua calon," katanya.

Harminus mengatakan, ia berharap semua pemuk agama yang ada di Jabar mau menolak politik uang kalau ada pasangan calon yang memberikan. Masyarakat pun, harus aktif melaporkan kalau ada black campaign dan hoaks.

"Semua pemuka agama harus menolak politisasi SARA. Agar masyarakat bisa memilih berdasarkan visi dan misi serta program," katanya.

Selain itu, kata dia, semua pemuka agama harus mengingatkan paslon agar tak melakukan kampanye di tempat ibadah. Termasuk, memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement