Selasa 27 Mar 2018 15:54 WIB

Teknis Proyek Rusun Pasar Rumput akan Dilakukan Perbaikan

Waskita Karya Tbk akan memperhatikan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Bilal Ramadhan
TKP Kecelekaan Kerja. Sebuah kota menandakan tempat kejadian perkara kecelakaan kerja proyek Pasar Rumput, Jakarta, Ahad (18/3).
Foto: Republika/ Wihdan
TKP Kecelekaan Kerja. Sebuah kota menandakan tempat kejadian perkara kecelakaan kerja proyek Pasar Rumput, Jakarta, Ahad (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk memastikan akan melaksanakan rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2). Direktur Waskita Karya Agus Sugiono mengatakan rekomendasi tersebut terkait dengan perbaikan teknis pada proyek Rusun Pasar Rumput.

Dia menjelaskan, Waskita akan menambah safety net vertical di seluruh sisi bangunan. "Begitu juga dengan menambah safety deck pada lantai dan segmen tertentu," kata Agus, Selasa (27/3).

Selain itu, Agus menuturkan Waskita juga akan melakukan penyempurnaan metode dan Standar Operasi Prosedur (SOP) pada pelaksanaan pekerjaan. Begitu juga dengan memastikan SOP yang dilaksanakan secara konsisten.

Dia menambahkan, sosialiasi juga akan dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kepastian. "Kami akan melakukan sosialisasi terkait proyek telah memperhatikan syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," ujar Agus.

Terkait penyempurnaan metode kerja dan SOP, lanjut dia Waskita juga masih melakukan pertemuan intensif dengan Komite K2. Agus mengharapkan diharapkan proyek Rusun Pasar Rumput bisa dilanjutkan pada awal April 2018.

Dia menegaskan, Waskita siap bekerja sama dan menjalankan rekomendasi Komite K2. "Secara internal pun kami melakukan investigasi dan perbaikan metode kerja maupun standar prosedur operasi. Termasuk pergantian kepala proyek," tutur Agus.

Sebelumnya, kecelakaan kerja terjadi pada proyek pembangunan rumah susun (rusun) Pasar Rumput, Jakarta pada Ahad (18/3). Proyek tersebut merupakan garapan yang dikerjakan oleh Waskita Karya dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memberikan rekomendasi terkait pembenahan proyek tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement