Selasa 27 Mar 2018 14:36 WIB

Parlemen Uni Eropa Mengapresiasi Pengelolaan Kelapa Sawit

Parlemen Uni Eropa menilai penerapan SVLK pada ISPO merupakan hal baik.

Petani di kebun kelapa sawit.  (Ilustrasi)
Foto: Darmawan/Republika
Petani di kebun kelapa sawit. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai rangkaian respons Indonesia atas langkah Uni Eropa (EU) menghambat ekspor sawit, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menemui Wakil Ketua Parlemen Uni Eropa Senin (26/3). Setelah mendapatkan penjelasan dari Menteri LHK Siti Nurbaya, Heidi Hautala mengapresiasi berbagai upaya Indonesia untuk memperbaiki pengelolaan lahan di Indonesia, terutama dalam aspek lahan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisioner Karmenu Vella yang membawahi bidang lingkungan, juga Ketua Persahabatan Parlemen Indonesia-Uni Eropa, Ana Gomes. Kedua pihak menghargai kerja sama pengembangan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang merupakan skema pertama yang berjalan dalam kerangka EU Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT).

Skema tersebut akan diterapkan untuk Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang sedang disempurnakan dan akan disahkan dalam sebuah Perpres pada akhir 2018. Terkait hal itu Wakil Ketua EU menyarankan untuk mengintegrasikan ISPO dengan skema internasional Responsible Sustainable Palm Oil RSPO).

"Penerapan SVLK pada ISPO merupakan hal yang baik, karena EU mementingkan transparansi," ujar Hautala.

Lebih lanjut Menteri Siti Nurbaya yang didampingi Dubes RI Brussels, Yuri Thamrin, menjelaskan bahwa produksi kelapa sawit menjadi tumpuan hidup lebih dari empat juta orang secara langsung dan 21 juta orang secara tidak langsung.  Dengen persentasi 42 persen di antaranya adalah petani kecil.

Hautala menjelaskan bahwa sejak Kamis kemarin dokumen proses pembahasan antara Parlemen, Dewan dan Komosi EU mengenai rencana pengenaan tarif untuk kelapa sawit terbuka untuk publik sesuai perintah pengadilan. Ini memudahkan Indonesia untuk mencermati dan menyampaikan respons.

Hal lain yang menjadi pembicaraan adalah pencemaran laut. Menteri Siti menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat telah menggalang kerja sama dengan pemerintah-pemerintah daerah untuk menahan arus sampah dari daratan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement