Senin 26 Mar 2018 12:36 WIB

Jokowi: Yang Bagi-Bagi Lahan Bukan Saya

Jokowi membantah pemerintahannya membagi-bagikan lahan kepada pihak lain.

Rep: Debbie Sutrisno‎/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan sejumlah relawan dan tokoh masyarakat Kalsel, Senin (26/3).
Foto: Debbie Sutrisno
Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan sejumlah relawan dan tokoh masyarakat Kalsel, Senin (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis tudingan bahwa pemerintahannya kerap membagi-bagikan lahan kepada pihak lain secara cuma-cuma sehingga banyak lahan yang dahulunya milik pemerintah menjadi milik atau digunakan pihak swasta dalam jumlah besar. Lahan di berbagai daerah yang saat ini banyak digunakan swasta disebut telah dibagikan pemerintah sebelumnya.

"Harus mengerti bahwa distribusi (pembagian lahan) itu bukan saya yang melakukan, itu yang saya tidak mau. Saya dituding-tuding bahwa kita membagikan, saya tidak," ujar Jokowi setelah membagikan sertifikat lahan di Banjarbaru, Senin (26/3).

Jokowi mengatakan, lahan di Indonesia memang banyak yang belum memiliki sertifikat, khususnya sertifikat pribadi yang dimiliki masyarakat. Tidak adanya sertifikat sebagai pegangan hukum kerap membuat sengketa, baik dari pihak keluarga pemilik lahan itu sendiri maupun dengan tetangga, pihak swasta, hingga pemerintah. Untuk itu, pemberian sertifikat menjadi hal mutlak yang harus dilakukan.

Dengan pemberian sertifikat maka rakyat akan betul-betul merasakan manfaat atas kepemilikan lahan. Sebab, melalui sertifikat yang jelas maka masyarakat, khususnya di pedesaan, bisa mengakses modal untuk berwirausaha dengan menggunakan sertifikat tanah tersebut.

Meski demikian, Jokowi tidak menampik bahwa ketimpangan kepemilihan tanah masih tinggi. Dia berharap dengan program sertifikasi tanah maka makin banyak masyarakat yang memilki keabsahan atas lahannya sehingga bisa menekan ketimpangan atas penggunaan lahan.

Melalui program ini, Jokowi pun ingin menampik bahwa pembagian sertifikat lahan bagi masyarakat merupakan kerja nyata. Dengan target yang terus dinaikkan setiap tahunnya, pemerintah berupaya mempercepat pemberian sertifikat bagi rakyat.

"Jangan sampai ada yang bilang pembagian sertifikat ini tidak nyata. Sertifikat itu bukan pengibulan," ujarnya.

Dalam pembagian sertifikat kali ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan bahwa sertifikat tanah yang diberikan di Banjarbaru kali ini mencapai 5.640 dengan jumlah masyarakat yang hadir sebanyak 3.630. Adapun rincananya, yaitu Kota Banjarmasin sebanyak 2.000 penerima sertifikat, Kota Banjarbaru sebanyak 1.000, Kabupaten Banjar sebanyak 1.440, Kabupaten Barito Kuala sebanyak 400, dan Kabupaten Tanah Laut sebanyak 750.

Untuk tahun 2017, sesuai arahan Presiden Jokowi, Kementerian ATR berhasil melakukan sertifikasi lahan sebanyak 130 ribu bidang. "Tahun depan akan kita tingkatkan lagi mencapai 180 ribu sertifikat," ujar Sofyan Djalil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement