Sabtu 24 Mar 2018 21:25 WIB

Bocornya Penutupan Alexis dan Geramnya Anies Baswedan

Satpol PP DKI enggan disalahkan terkait bocornya surat rencana penutupan Alexis.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Elba Damhuri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil sampah saat meninjau sampah yang menumpuk di Muara Angke, Jakarta Utara Senin (19/3).
Foto:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Tony Bako sebelumnya membenarkan Disparbud DKI telah mengirim surat ke DPMPTSP DKI terkait pelanggaran di tempat hiburan Alexis. Tapi, terkait eksekusi, kata dia, hal itu menjadi wilayah kewenangan Satpol PP.

"Memang, harusnya penutupan dilakukan hari ini. Dari siang memang anggota Pol PP sudah di sana. Tapi, ya sampai sekarang saya pun belum memastikan, itu (Hotel Alexis) resmi ditutup atau tidak. Saya yang kirim surat ke PTSP dan ditindaklanjuti Satpol PP. Tapi, saya tidak diajak ikut ke sana,\" ujar Tony.

Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko enggan disalahkan terkait bocornya penindakan terhadap tempat hiburan Alexis. Dia menganggap, apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur yang ada.

Yani mengatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pembina tempat hiburan adalah Disparbud DKI. Hasil rekomendasinya akan dilanjutkan ke DPMPTSP DKI. "Kita tinggal menunggu saja. Sesuai dengan amanat yang tertuang di dalam pergub (peraturan gubernur)," kata Yani di Balai Kota DKI.

Dia mengonfirmasi terkait surat yang beredar itu dari instansinya. Menurut dia, surat itu berisi koordinasi yang di antaranya ditujukan kepada Polda Metro Jaya dan Kodim Jakarta Utara.

Meski begitu, Yani mengklaim, tak tahu terkait bocornya surat tersebut. Dia juga merasa tak memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penertiban Alexis pada Kamis (22/3).

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, penutupan Alexis sepenuhnya wewenang Pemprov DKI. Pihaknya tidak mau ikut campur masalah itu lantaran bukan menjadi ranahnya.

Dia juga enggan berkomentar terkait pengerahan personel kepolisian dalam upaya menutup tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi prostitusi itu. "Itu urusan pemda, bukan urusan Polda," ujar Idham saat dihubungi.  (Pengolah: erik purnama putra).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement