Jumat 23 Mar 2018 06:17 WIB

Manajemen tak Tahu Soal Rencana Penutupan Kegiatan Alexis

Polda Metro Jaya telah menerima surat edaran Pemprov DKI terkait penutupan Alexis.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Endro Yuwanto
Menutup Hotel Alexis.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menutup Hotel Alexis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Humas Manajemen Alexis Lina Novita mengaku pihak manajemen tidak mengetahui jika ada rencana penutupan kegiatan di seluruh unit usaha di Alexis. Lina justru mengaku tahu informasi tersebut dari media massa.

"Kami juga belum tahu malah tahunya dari teman media yang nanya," kata Lina saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (23/3).

Lina mengatakan, manajemen Alexis belum pernah diberi peringatan atau sekadar informasi apapun terkait rencana penutupan. Komunikasi antara Alexis dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga belum pernah ada terkait ini. "Tidak ada komunikasi apa-apa (dari pemprov)," katanya.

Sebelumnya, beredar surat berkop Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertanggal 21 Maret 2018, tertulis bahwa Satpol PP akan melakukan penutupan kegiatan usaha Alexis pada Kamis (22/3). Surat tersebut ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kodim Jakarta Utara, Kapolres Jakarta Utara hingga Kapolsek Pademangan.

Di surat tersebut juga disebutkan komposisi perkuatan personel sebanyak 325 personel. Sebanyak 90 di antaranya dari Polda Metro Jaya, Kodim Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan. Sementara, 235 personel lainnya dari Satpol PP.

Polda Metro Jaya mengatakan, rencana Pemprov DKI menutup tempat hiburan malam Alexis di Jakarta Utara, ditunda. Hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum melakukan koordinasi terkait rencana itu. "Pelaksanaan penutupam ditunda karena belum ada rapat koordinasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

Argo mengaku Polda Metro Jaya telah menerima surat edaran Pemprov DKI Jakarta terkait penutupan 4Play Alexis. Argo mengatakan, pihak Satpol PP DKI meminta bantuan personel untuk mengamankan penutupan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement