Kamis 22 Mar 2018 14:26 WIB

PRT di Bawah Umur Diduga Dilecehkan Majikannya

Warga menyebut dugaan pelecehan sebelumnya sudah pernah terjadi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Indira Rezkisari
Pelaku pelecehan seksual anak laki-laki diamankan aparat Polsek Beji, Depok, Kamis (22/3).
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Pelaku pelecehan seksual anak laki-laki diamankan aparat Polsek Beji, Depok, Kamis (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- RD, seorang anak laki-laki berusia 16 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga diduga menjadi korban pelecehan seksual majikannya TM (40). Korban yang baru berkerja tiga hari itu sempat diminta melayani majikannya dan diajak menonton film porno di rumah majikannya di kawasan Perumnas Depok Utara, Beji, Depok.

"Dia minta dibukakan baju dan celana serta mengajak saya tidur bersama di kasur, tapi saya tolak. Dia juga melihatkan film porno," ujar korban saat melaporkan kejadian yang dialaminya ke aparat RW 06, Kelurahan Beji, Depok, Kamis (22/3). Korban sempat diancam untuk tak melaporkan perbuatan pelaku. Ponsel serta pakaian korban juga disita majikannya. Hingga akhirnya korban kabur dan melapor.

Mendapat laporan adanya dugaan pelecehan seksual, warga geram dan beramai-ramai mendatangi rumah pelaku. "Sebenarnya ini kejadian bukanlah sekali, dulu juga ada seorang pembantu kabur karena mengalami pelecehan seksual," ungkap Ketua RW 06, Keluarahan Beji, Imas.

Aparat kepolisian yang langsung dipimpin Kapolsek Beji, Kompol Yenny, bergerak cepat untuk menghindari aksi main hakim warga. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Beji. "Korban sudah kami minta keterangan dan pelaku langsung kami amankan untuk selanjutnya kami proses," tegas Yenny.

 

photo
Seorang anak laki-laki masih dibawah umur, RD (16) yang bekerja sebagai pembantu mengalami dugaan pelecehan seksual majikannya TM (40).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement