REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, kecelakaan proyek Pasar Rumput Setiabudi, Jakarta Selatan, mengandung unsur kesalahan kerja dari karyawan.
"Ini kesalahan kerja oleh karyawan, makanya kita lidik marathon masing-masing orang, dan perannya apa, siapa yang tanggung jawab pengamanan dari itu semua, baru kita akan gelar perkara dan tentukan tersangka," ucap Mardiaz di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/3).
Menurut dia, kecelakaan proyek yang menewaskan seorang perempuan, Tarminah (54 tahun), merupakan akibat dari dua pekerja proyek Rumah Susun Pasar Rumput yang kurang cermat saat kejadian.
"Kita lihat dari beberapa batang besi yang dirangkai dua orang ini membuka, dan itu tidak diperhitungkan sehingga satu batang besi jatuh ke bawah dan kena lagi besi lain kemudian terpanting," kata Mardiaz.
Dalam kejadian itu, diduga ada unsur kelalaian sampai akhirnya besi menimpa Tarminah hingga tewas. Menurut polisi, kelalaian itu dilakukan pekerja proyek dan seorang pengawas proyek yang masuk kerja telat.
"Yang bersalah adalah person termasuk pengawas, karena pengawas harusnya masuk pukul 08.00 WIB. Dia (pengawas) datang setelah itu," ujarnya.
Meski begitu, polisi masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif, sehingga baru akan menetapkan tersangka usai gelar perkara dilakukan. Sementara PT Waskita Karya pun sudah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
"Sudah termasuk pekerjanya kan pekerjaan dari Waskita. Kita pilah-pilah juga harusnya kan dia mengamankan tapi mengapa bisa terjadi apa sebabnya," ujar Mardiaz.
Sebelumnya, kecelakaan konstruksi terjadi di kawasan Lokasi Usaha Kaki Lima Jalan Lingkar Belakang Pasar Rumput, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Ahad (18/3). Kecelakaan itu menewaskan seorang wanita yang sedang berbelanja di jalan selebar sekira 5,5 meter. PT Waskita Karya kemudian menghentikan sementara proyek rumah susun di Pasar Rumput, Jakarta Selatan.