REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan dua kriteria calon wakil presiden (cawapres). Dia mengatakan cawapres harus dapat mengimbangi calon presiden, selain juga dapat menambah elektabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Siapa pun kriterianya, itu ada dua hal pokok, yaitu bagaimana menambah elektabilitas pasangan dan apabila terpilih itu dapat membantu presiden, kalau perlu malah harus setara dengan presiden," kata Jusuf Kalla kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (20/3).
Kalla mengatakan kesetaraan tersebut dalam arti calon wapres itu harus memahami tugas presiden dan mampu menjalankan tugas-tugas kenegaraan karena posisi wakil presiden suatu saat bisa juga menjadi presiden dalam kondisi tertentu. JK mencontohkan wakil presiden yang ideal dan bisa menggantikan peran presiden sewaktu-waktu adalah Bacharuddin Jusuf Habibie dan Megawati Soekarnoputri.
BJ Habibie, saat menjabat sebagai wakil dari Presiden Soeharto, naik menjadi Presiden RI ke-3 karena Soeharto mengundurkan diri lantaran desakan rakyat. Sementara Megawati menduduki kursi presiden setelah Abdurrahman Wahid, yang menjabat sebagai presiden saat itu, mandat kepresidenannya dicabut oleh MPR.
"Contohnya Pak Habibie dan Bu Mega, (mereka) wakil presiden menjadi presiden. Jadi harus punya kualitas yang seperti itu, harus kualitasnya sama dengan presiden. Tidak boleh ya asal milih (cawapres), karena dia bisa jadi presiden juga seperti Bu Mega dan Pak Habibie," tutur Jusuf Kalla.
Ditanya terkait peluang dirinya kembali mendampingi Jokowi dalam gelaran Pilpres 2019, Kalla hanya tertawa. "Belum (kalau) saya, tentu sudah banyak calon-calon yang dibicarakan dan didiskusikan. Ya kita tunggu saja pada waktunya. Tidaklah (kalau saya), masih banyak yang lain," ujarnya.