Senin 19 Mar 2018 17:00 WIB

26 PNS Sumatra Barat Terlibat Kasus Narkoba dalam Tiga Tahun

Kasus narkoba terbaru melibatkan PNS dari Satpol PP dan Damkar.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Tes narkoba.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tes narkoba. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sejak 2015 lalu, sudah ada 26 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumatra Barat yang terlibat dalam kasus narkoba. Seluruh kasus ditangani oleh Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar). Rinciannya, 5 orang diamankan pada 2015, 11 orang pada 2016, 6 orang pada 2017, dan 4 orang ASN ditangkap dalam periode Januari-Maret 2018 ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS menyebutkan bahwa kasus narkoba, baik penyalahgunaan atau pengedaran, sudah melibatkan berbagai macam profesi. Polda Sumbar mencatat, kasus narkoba menyasar berbagai jenis pekerjaan, termasuk siswa, mahasiswa, hingga ASN.

"Kita prihatin bahwa kasus narkoba sudah merambat ke seluruh lapisan. Kita harus tetap kerja sama dalam berantas peredaran narkoba di Sumbar," kata Kumbul di Mapolda Sumbar, Senin (19/3).

Teranyar, Polda Sumbar menangkap tiga oknum ASN di Satpol PP Kota Padang dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang. Selama dua pekan ke depan, kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait sumber peredaran sabu di level atas. Polisi juga memberikan sinyal untuk memberantas jaringan peredaran narkoba di dalam tubuh instansi pemerintah.

"Petugas damkar masih menutup dari mana baarangnya. (Kasus itu) Masih kami kembangkan," katanya.

Apalagi, kata Kumbul, narkoba jenis sabu tidak dijual kepada sesama ASN, namun juga kepada masyarakat umum. Polda Sumbar sudah melakukan tes urin di lingkungan instansi yang berkaitan dengan ketiga tersangka untuk memastikan tidak ada oknum ASN lain yang ikut terlibat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement