Senin 19 Mar 2018 14:22 WIB

Golkar Ganti Mahyudin, Ini Tanggapan Pimpinan MPR

Pimpinan MPR menilai Golkar perlu melakukan kajian terlebih dahulu atas keputusan itu

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bersama Rhoma Irama.
Foto: MPR RI
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bersama Rhoma Irama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan MPR mengakui belum sepenuhnya mengetahui pergantian Wakil Ketua MPR dari Golkar, dari Mahyudin ke Titiek Soeharto. Walaupun Golkar telah menetapkan, pimpinan MPR memandang perlu untuk melakukan kajian terlebih dahulu terkait keputusan tersebut.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengakui belum ada surat resmi pergantian Wakil Ketua MPR dari Golkar Mahyudin ke Titiek Soeharto yang masuk ke MPR. Saat ini surat resmi yang masuk ke MPR hanya soal penambahan pimpinan MPR dari PDI Perjuangan, Ahmad Basarah.

"Saya mengecek surat ke sekjen, belum ada surat apa pun soal Wakil Ketua MPR Pak Mahyudin. Oleh karena itu, saya tidak komentar dulu," kata Ketua MPR yang akrab disapa Zulhasan kepada wartawan, Senin (19/3).

Namun, diakui Zulhasan, siang hari in pukul 14.00 WIB akan bertemu dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di kediaman dinasnya. Pembahasan akan seputar perkembangan politik. Soal keputusan penambahan dan pergantian pimpinan MPR ini, Zulhasan akan membahas bersama pimpinan MPR lain dalam rapat gabungan yang akan digelar pada Rabu (21/3) mendatang. Sedangkan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, ia belum tahu alasan Golkar mengganti Mahyudin di posisi wakil ketua MPR.

"Saya belum tahu apa yang dijadikan alasan oleh Golkar untuk membuat keputusan itu, tapi yang jelas kami belum menerima per sekarang, ya. Keputusan apa pun dari Partai Golkar terkait masalah ini," kata HNW, Senin (19/3).

Ia mengungkapkan, kalau merujuk pada aturan di MPR pergantian pimpinan MPR itu melalui tiga kemungkinan. Pertama, pimpinannya mengundurkan diri, meninggal dunia atau terjerat masalah hukum di atas lima tahun. Bila kemudian aturan itu dirujuk, tentu perlu ada alasan apa rujukan Golkar mengganti.

"Tentu semuanya akan dikaji, ya karena di Partai Golkar ada aturan internal mereka sendiri. Juga tentu semuanya karena MPR adalah lembaga konstitusi maka harus menyesuaikan aturan aturan yang ada di MPR," katanya menjelaskan. Keputusan partai akan dibasiskan pada peraturan perundangan yang ada.

Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, Oesman Sapta. Menurut Wakil Ketua MPR yang akrab disapa Osa ini, secara resmi ia belum mendengar pergantian Mahyudin dengan Titiek Soeharto di wakil ketua MPR ini.

Namun, ia mengatakan, kewenangan itu bergantung pada masing-masing partai. Dalam hal ini Partai Golkar yang memutuskan pergantian Mahyudin dengan Titiek Soeharto di wakil ketua MPR. Oso mengatakan, ia hanya mendengar soal penambahan, bukan pergantian. "Saya belum dengar, saya belum dengar," katanya.

Ia mengaku cukup kaget bila Golkar mengganti Mahyudin dari posisi wakil ketua MPR. Karena itu, ia hanya menunggu keputusan bersama pimpinan MPR nanti. "Kalau mendengar tambah tiga, saya denger, tapi kalau ada penggantian, saya gak denger," ungkap Oso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement