REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, partainya mengantongi 12 sampai 15 nama calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon presiden dalam Pemilu 2019. Belasan bakal cawapres Prabowo itu dari berbagai latar belakang.
"Sudah ada nama-nama cawapres barangkali 12 sampai 15 orang dari partai dan non-parpol dari parpol sekitar tujuh. Dari militer ada, tokoh Islam ada, kalangan perempuan juga ada satu sampai dua orang," katanya di Kompleks Parlemen di Jakarta, Kamis (15/3).
Muzani yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu, mengatakan nama-nama cawapres tersebut diambil dari nama-nama yang bermunculan dan menjadi perbincangan di publik. Dia menjelaskan Gerindra siap mendengarkan masukan dari partai-partai mitra koalisi yang sejauh ini terus melakukan penjajakan dengan partai yang belum menentukan sikap pada Pemilu 2019.
"Nama-nama yang banyak muncul kemudian kita inventarisir kemungkinan-kemungkinannya," ujarnya.
Muzani menjelaskan, Gerindra terus mematangkan persiapan menghadapi Pemilu Presiden 2019 dan meyakinkan partai politik koalisi untuk bisa mengusung Prabowo sebagai calon presiden. Dia menegaskan partainya sudah mendapatkan kepastian dari partai politik yang bisa memenuhi target 112 kursi di parlemen sehingga partainya optimistis bahwa Prabowo bisa menjadi capres di Pilpres 2019.
"Kami saat ini tinggal menunggu momentum yang tepat untuk mendeklarasikan tentang Prabowo sebagai calon presiden. Kami sering menyebut deklarasi pada akhir Maret 2018 namun ada Jumat Paskah sehingga diundur menjadi awal atau dipertengahan bulan April," katanya.
Dia menjelaskan terkait cawapres, sedang dibicarakan terus dengan Prabowo untuk mempertimbangkan karena berkaitan dengan strategi menghadapi Pilpres 2019 yang kondisinya berbeda dibandingkan Pilpres 2014. Meskipun, kemungkinan lawannya sama yaitu Joko Widodo.
Oleh karena itu, menurut dia, Prabowo masih berpikir tentang siapa cawapres yang pas mendampinginya sehingga bisa memenangkan pertarungan pada Pilpres 2019.
"Pada saat pendeklarasian idealnya sudah diumumkan calon wakil presidennya tapi kalau itu belum memungkinkan dan belum dicapai kesepakatan maka bisa ditunda oleh partai koalisi sambil terus melihat situasi dan kondisi perkembangan politik nasional," katanya.