Rabu 14 Mar 2018 02:48 WIB

Mendagri Pastikan Usulan Pemekaran Daerah Ditunda

Beberapa daerah yang mengajukan pemekaran yaitu Sumbawa dan Pulau Nias

Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Wihdan
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan menunda usulan pemekaran 314 daerah setingkat provinsi, kabupaten/kota sebagai upaya efisensi anggaran yang sedang diprioritaskan untuk program pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Selama lima tahun ini pemerintah fokus dulu ke program pembangunan infrastruktur.

"Kami sudah menyampaikan ke DPD, DPRD, dan ke daerah. Kami tidak menghambat, ini aspirasi kami tampung, beri kesempatan Pak Jokowi dengan program infrastrukturnya," kata Menteri Tjahjo di sela acara Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional di Yogyakarta, Selasa (13/3).

Di level provinsi, Tjahjo mencontohkan, yang mengajukan pemekaran antara lain Sumbawa dan Kepulauan Buton, di Sumatera Utara yakni Pulau Nias, dan Tapanuli Selatan, dan di Kalimantan Tengah yakni Barito Selatan dan Barito Utara.

"Padahal untuk (pemekaran) satu kabupaten/kota tidak cukup Rp 100 miliar per tahun," ucap dia.

Tjahjo mengakui daerah memiliki hak konstitusional untuk mengajukan pemekaran sepanjang ditujukan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan. "Tetapi dengan program infrastruktur ekonomi dan sosial Pak Jokowi ini, pemekaran ini ditunda dulu," ujarnya, menegaskan.

Selain itu, menurut Tjahjo, pemekaran itu juga tidak menguntungkan dari aspek investasi. "Dari sisi investasi kalau dipecah ya bagaimana. Misalnya Bali, kalau dipecah jadi dua provinsi 'khan' tidak bagus, padahal per hari Rp1,2 triliun yang masuk dari penghasilan Bali," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menilai semakin banyaknya pemekaran akan memicu fragmentasi ekonomi serta memicu Indonesia kehilangan skala ekonomi.

"Justru kita butuh daerah-daerah yang punya skala yang punya 'size'. Nah kalau terpecah-pecah jadi kecil-kecil itu akan memicu fragmentasi dan inefisiensi," kata dia.

Ia bersyukur hingga saat ini belum ada satupun usulan pemekaran yang disetujui sejak awal pemerintahan Joko Widodo. "Menurut saya kita saat ini sudah ada di satu titik yang cukup baik, sudah imbang antara fokus dengan efisiensi atau skala ekonomi," ujar Lembong.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement