Selasa 13 Mar 2018 10:31 WIB

Anies Evaluasi Sanksi untuk Hotel Sari Pan Pacific

Razia dilakukan untuk memberi peringatan kepada pelaku ekonomi agar taati peraturan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat melakukan sidak di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta, Senin (12/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat melakukan sidak di Hotel Sari Pan Pacific, Thamrin, Jakarta, Senin (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan evaluasi terkait razia yang dilakukan terhadap Hotel Sari Pan Pacific, Senin (12/3) kemarin. Dalam razia penegakan aturan terkait penggunaan air tanah dan pengolahan air limbah tersebut, Anies menyebut banyak pelanggaran yang dilakukan manajemen hotel.

Anies mengatakan, evaluasi dilakukan tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan oleh hotel tersebut. Sanksi yang ditetapkan pun setelah dikumpulkan data dan ada berita acaranya.

"Kita datang (melakukan razia) bukan untuk memberikan sanksi, tapi kita datang melakukan inspeksi. Setelah itu dikumpulkan datanya dan ada berita acaranya, dari situ kemudian nanti kita berikan sanksi," kata Anies di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, (13/3).

Menurut Anies, hal yang paling penting dari razia yang dilakukan tersebut agar semua pelaku ekonomi di DKI Jakarta mentaati semua peraturan yang berlaku. Untuk itu, lanjutnya, peraturan akan ditegakkan terhadap siapapun.

"Karena saya ingin tegaskan pada semua, jangan kita memilih untuk menegakkan aturan pada yang lemah, hanya pada yang kecil, tapi melakukan yang besar, yang kuat. Justru sekarang kita ingin menegaskan yang salah itu salah, yang kecil maupun yang besar. Sanksi pun akan diberikan seperti itu," tambah Anies.

Oleh sebab itu, ia menegaskan akan mengamnil tindakan tegas pada setiap pelaku yang melanggar aturan. Terkait Hotel Sari Pan Pacific, Anies berharap agar pengelola dapat merubah cara kerjanya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dan yang paling penting bagi saya adalah perubahan. Pengelola-pengelola ini mengubah cara kerjanya, maka tujuan kita tercapai. Karena tujuan aturan bukan menemukan pelanggar. Tujuan aturan adalah membentuk prilaku. Jika prilaku terbentuk maka aturannya tercapai," tambahnya.

SebelumnyaGubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menggelar razia di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/3). Dalam razia penegakan aturan terkait penggunaan air tanah dan pengolahan air limbah tersebut, Anies menyebut banyak pelanggaran yang dilakukan manajemen hotel.

"Di sini terlihat banyak sekali ketentuan-ketentuan, bahkan ketentuan perundangan, yang tidak ditaati. Itu sebabnya mengapa kita melakukan pengawasan akan lebih ketat," kata Anies di lokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement