Senin 12 Mar 2018 19:55 WIB

Pejabat Pemkab Tulangbawang Barat Pengedar Narkoba

Polisi sita barang bukti berupa 26 paket kecil dengan seberat 5,5 gram.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti narkoba
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Barang bukti narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tertangkapnya lima tersangka saat pesta narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Kota Bandar Lampung pada Jumat (9/3) malam, seorang dari lima tersangka tersebut adalah pejabat di Pemkab Tulangbawang Barat. Andhika Widya utama, pejabat tersebut ditetapkan polisi bukan hanya pemakai tetapi juga pengedar narkoba.

Lima orang yang ditangkap yakni Andhika Widya Utama, kepala Subbag Protokol Pemkab Tulangbawang Barat, dua orang lelaki berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat, dan dua orang wanita teman pesta narkoba mereka di sebuah kamar di hotel. Polisi menetapkan tiga lelaki yang ditangkap sebagai pengedar narkoba, dan dua perempuan sebagai pemakai narkoba.

"Tiga lelaki yang ditangkap sebagai jaringan pengedar (narkoba), dan dua perempuan hanya sebagai pemakai," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi pada ekspos kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (12/3).

Ia mengatakan lima tersangka yang ditangkap tim Satnarkoba pada saat pesta sabu di kamar hotel, positif mengonsumsi narkoba. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 26 paket kecil dengan masing-masing beratnya 5,5 gram.

Mengenai keterlibatan pejabat di lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat tersebut, ia mengatakan penyidik menetapkan sebagai pemakai sekaligus masuk dalam jaringan pengedar narkoba bersama tiga tersangka lainya. "Mereka satu jaringan pengedar," ujarnya.

Dua perempuan yang bersama pelaku diciduk polisi di sebuah kos di Jalan Tirtayasa, Gang Mawar, Kelurahan Tanjungsenang, Bandar Lmapung. Mereka yakni Ok (30 tahun), Nc (23 tahun). Mereka diciduk karena memakai bersama tersangka lainnya yakni dua ASN di lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat.

Sebelumnya, pemberitaan penangkapan pejabat di Pemkab Tulangbawang Barat sempat tersiar di Mapolres Bandar Lampung. Hal ini juga terbukti dengan disitanya mobil dinas milik Pemkab tersebut dengan pelat nomor polisi warna merah. Saat itu, belum ada keterangan resmi dari pejabat polisi setempat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement