Senin 12 Mar 2018 17:59 WIB

Hapus Sekolah Gratis, Sumbar Berlakukan Subsidi Silang

Sekolah gratis menutup peluang bagi sekolah mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Gita Amanda
 Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno memberikan paparan saat silaturahim ke Kantor Republika, Jakarta, Kamis (16/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno memberikan paparan saat silaturahim ke Kantor Republika, Jakarta, Kamis (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat berencana menghapuskan sistem sekolah gratis di level Sekolah Menengah Atas (SMA). Sebagai gantinya, akan diberlakukan sistem subsidi silang di sekolah-sekolah yang sebelumnya dijalankan sistem sekolah gratis.

Nantinya, siswa dari keluarga ekonomi mampu diperbolehkan memilih opsi pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dalam beberapa tingkat. Sementara siswa dari keluarga miskin dibebaskan dari SPP.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno (IP) menilai, program sekolah gratis menutup peluang bagi sekolah untuk mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa. Apalagi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas, pihak sekolah tak lagi memiliki pemasukan untuk mengembangkan soft-skill siswa di luar aktivitas akademik harian.

"Dengan gratis, yang miskin memang terbantu tapi justru orang kaya malah semakin terbantu. Nah tapi kalau proporsional kayak tadi dengan subsidi silang, semua terpenuhi. Sekolah juga bisa berkembang," jelas IP, Senin (12/3).

Kebijakan tentang pembayaran SPP melalui subsidi silang ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Artinya, siswa dari keluarga miskin dapat dibebaskan dari beban SPP. Sementara siswa dari keluarga mampu diberikan beban pembayaran yang lebih sesuai dengan tingkat ekonominya.

"Akan ada Pergub-nya. Saat ini sedang di Kemenkumham. Prinsipnya kami tidak ada istilah sekolah gratis. Ada PP-nya sudah jelas. Kami ingin sekolah unggul dan berkualitas," kata IP.

Sistem subsidi silang ini, lanjut IP sudah dijalankan di SMA Negeri 1 Kota Padang. Di sekolah tersebut, siswa dari keluarga mampu diberikan pilihan untuk membayar SPP dengan level terendah Rp 150 ribu per bulan, dan level tertinggi tidak dibatasi sesuai kesepakatan dengan orang tua siswa dan pihak sekolah. Sementara siswa dari keluarga miskin diperkenankan untuk tidak membayar SPP.

"Anak saya di SMA 1 Padang. Di sana ada SPP yang Rp 50 ribu, Rp 150 ribu. Ke atasnya nggak ditentukan. Nah, saya pilih yang SPP Rp 500 ribu per bulan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement