Senin 12 Mar 2018 17:44 WIB

Polda Bali Tangkap Jaringan Pembobol ATM Asal Turki

Para pelaku membobol ATM dengan menggunakan teknik skimming.

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Andri Saubani
Tim Gabungan Operasi Sikat Agung Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Turki. Mereka merupakan jaringan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bali menggunakan teknik skimming.
Foto: dok. Istimewa
Tim Gabungan Operasi Sikat Agung Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Turki. Mereka merupakan jaringan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bali menggunakan teknik skimming.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tim Gabungan Operasi Sikat Agung Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Turki. Mereka merupakan jaringan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bali menggunakan teknik skimming.

Ketiganya adalah Kimis Dogan (43 tahun), Mentes Mehmet Ali (31), dan Koc Tayfun (36). Penangkapan ketiganya berawal dari laporan pihak Bank Mandiri Regional XI Bali Nusa Tenggara yang mendapati rekaman mencurigakan dari kamera pengawas (CCTV) di ATM Canggu Mart, Kabupaten Badung.

Ketika pihak bank memantau langsung ke lokasi, mereka menemukan alat skimming di mesin ATM tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan cara mengintai pelaku selama tiga hari, 7-9 Maret 2018.

Pada Jumat (9/3) sekitar pukul 00.15 WITA, aparat menangkap Koy Tayfun dan Mentes Mehmet Ali saat sedang beraksi melakukan skimming di mesin ATM Bank Mandiri di Canggu. Kimis Dogan diamankan di salah satu kamar Hotel Goin di Jalan Dewi Sartika, Kuta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Sang Made Mahendra Jaya mengatakan ketiga tersangka mengaku sudah berhasil membobol 12 data nasabah dengan total uang mencapai Rp 17,85 juta. Ketiganya diduga merupakan jaringan pembobol ATM internasional dan sudah sering keluar masuk Bali.

"Kami terus menelusuri korban lain yang data pin ATM-nya berhasil dibobol tersangka. Ada 83 kartu ATM yang kami tahan sebagai barang bukti yang digunakan tersangka mencuri data nasabah, beserta empat perangkat router," kata Mahendra Jaya di Denpasar, Senin (12/3).

Mahendra Jaya mengimbau nasabah lebih berhati-hati dan memerhatikan mesin ATM ketika melakukan pengambilan uang tunai. Lokasi mesin ATM terbaik adalah yang dikawal petugas keamanan atau sekuriti untuk menghindari pihak tak bertanggung jawab memasang alat skimming.

Kepada petugas, pelaku mengaku merekam data nomor PIN nasabah menggunakan panel berisi kamera kecil di atas keypad mesin ATM. Data nasabah kemudian dikirim ke rekannya, Tuga Kemir yang statusnya masih buron di Istanbul, Turki.

Tuga Kemir yang mengolah data nasabah yang dimasukkan ke kartu ATM duplikat menggunakan alat khusus. Kartu pun sudah bisa digunakan untuk menarik uang nasabah di ATM manapun.

Barang bukti lain yang diamankan petugas adalah dua unit laptop, dua buah ponsel, alat MSRGQG, satu set mini grinder, alat perekam, alat input data, dan mata uang dalam pecahan dolar Malaysia. Ketiga tersangka dikenakan pasal pencurian dan pemberatan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement