REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tiga warga Turki ditangkap atas dugaan membobol 12 data rekening nasabah di Bali. Ditreskrimum Polda Bali mengungkapkan ketiganya bernama Dogan Kimis (43), Mehmet Ali Mentes (31), dan Tayfun Koc (36).
"Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, di Bali berhasil membobol 12 data nasabah dan total uang nasabah yang saat ini berhasil diamankan polisi dari aksi kejahatan ketiganya mencapai Rp 17,85 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes (Pol) Sang Made Mahendra Jaya di Polda Bali, Denpasar, Senin (12/3).
Ketiga tersangka, kata dia, merupakan pelaku kejahatan pembobol data ATM yang memiliki jaringan internasional dan sering keluar masuk Bali, dimana ketiga pelaku ini memiliki keahlian masing-masing.
"Kami masih terus menelusuri berapa korban yang data pin ATM-nya yang berhasil dibobol tersangka karena ada barang bukti 83 kartu seperti ATM yang ditahan untuk digunakan mencuri data nasabah dan empat perangkat router yang diamankan," katanya.
Ia memperkirakan, lebih dari 12 nasabah yang datanya berhasil dibobol pelaku dan kemungkinan telah diambil uangnya. Kepada petugas, pelaku membeli alat-alat peretas data nasabah ini di Cina.
"Ini merupakan jaringan internasional dimana data nasabah dikirim ke teman pelaku di Turki juga dan data yang berhasil disabotase pelaku dikirim lagi kepada ketiga tersangka untuk mengasak uang korbannya," katanya.
Pihaknya mengimbau nasabah yang hendak mengambil uang di mesin ATM, agar waspada dengan cara mencari mesin ATM yang dikawal sekuriti sehingga dapat mencegah pelaku memasang alat ini.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar saat hendak mengambil uang di ATM agar melihat apa ada alat yang mencurigakan seperti kamera pengintai di tombol mesin ATM itu," ujarnya.
Kepada petugas, ketiga tersangka mengaku sering keluar masuk negara Malaysia dan Thailand.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi pihak bank tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan cara mengintai pelaku selama tiga hari sejak 7-9 Maret 2018.
Pada 9 Maret 2018, Pukul 00.15 Wita, tim opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Koc Tayfun dan pelaku Mentes Mehmet Ali ketika sedang beraksi melakukan skiming di ATM Mandiri, Jalan Batu Mejan Canggu Badung.
Setelah dilakukan pemeriksaan kembali diamankan rekan pelaku Kimis Dogan di salah satu kamar di Hotel Goin jalan Dewi Sartika Kuta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes (Pol) Sang Made Mahendra Jaya selaku Kaopsda Sikat Agung 2018, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Ya benar, personel Ops Sikat Agung 2018 berhasil mengungkap pelaku pembobolan ATM Mandiri dengan modus skiming untuk mencuri data dari pita magnetik kartu ATM/debit secara ilegal untuk memiliki kendali atas rekening para korbannya," katanya.
Pelaku merupakan warga negara Turki saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polda Bali.