Selasa 08 May 2012 16:24 WIB

Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Rekening Nasabah

Rep: Asep Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Pembobolan Bank (ilustrasi)
Foto: Republika.co.id
Pembobolan Bank (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil meringkus komplotan pembobol dana rekening milik sejumlah nasabah dari berbagai bank, Selasa (8/5). Pembobolan tersebut dilakukan dengan cara mencuri data kartu ATM dan nomor PIN nasabah bank.

Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Audie S Latuheru, menyatakan, pengungkapan kasus tersebut didasarkan pada laporan sejumlah nasabah dari berbagai bank yang mengaku dana dalam rekeningnya terus menyusut. Setelah itu, ujar Audie, mereka mengadukan kerugian yang dialami kepada pihak bank terkait dan langsung melaporkannya kepada polisi.

Polisi langsung melakukan penelusuran terkait hal tersebut. Hasil penelusuran itu, tutur dia, menunjukkan bahwa penyusutan dana terjadi di sebuah kafe di Bali. Setelah memperoleh berbagai informasi, Audie menyatakan, polisi langsung menuju ke lokasi dan meringkus empat orang pelaku pembobolan dana rekening tersebut. Mereka itu, ungkap dia, adalah FIR (35 tahun), ZA (26), AA (25), dan TK (25).

Tiga tersangka atas nama FIR, ZA dan AA, ujar Audie, diringkus di daerah Bali. Sedangkan, satu tersangka lainnya, tutur dia, dibekuk di Samarinda, Kalimantan Timur. "Untuk ZA dan AA diketahui berstatus sebagai penjaga kasir di kafe tersebut," tutur Audie di Mapolda Metro Jaya.

Selain menangkap empat tersangka, Audie mengatakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan mereka. Audie menyebutkan, ada dua unit laptop, delapan unit skimmer, satu unit printer scanner, tiga unit CPU, satu unit mesin EDC, empat unit ponsel, 20 jenis kartu magnetik, tiga buku tabungan, uang tunai senilai Rp 123 juta dan perhiasan emas seberat 40 gram yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement