Ahad 11 Mar 2018 15:08 WIB

Dewan Transportasi: Ganjil Genap Tol Menambah Macet

Menambah kemacetan di jalan-jalan arteri non tol GT Barat dan Timur

Rep: fergi nadira/ Red: Joko Sadewo
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mensosialisasikan aturan ganjil genap di Pintu Masuk Tol Bekasi Barat, Senin (5/3).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mensosialisasikan aturan ganjil genap di Pintu Masuk Tol Bekasi Barat, Senin (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dewan Transportasi Kota Bekasi menilai kebijakan ganjil genap di gerbang tol (GT) Bekasi Barat dan Timur, malah menambah  kemacetan di jalan-jalan arteri non tol GT Barat dan Timur. Pengkajian kebijakan ini, harus dilakukan agar tidak merugikan pihak manapun.

"Kebijakan ini tampaknya belum pas diterapkan, sebab belum menyelesaikan masalah kemacetan," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi M Harun Alrasyid saat dihubungi  Republika.co.id, Ahad (11/3).

Menurutnya, pemberlakuan kebijakan tersebut harus juga dilakukan di pintu-pintu lain selain Bekasi. Semisal Cikarang juga arah Bogor dan ruas Cibubur. Sebab, kata dia, di sana juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemacetan.

"Bukan hanya di ruas tol dalam kota, tapi luar kota juga memberikan kontribusi kemacetan. Oleh karenanya, saya kira ini perlu ditinjau ulang kemanfaatannya," kata Harun.

Meskipun begitu, karena kebijakan ini dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Bekasi juga turut Dewan Transportasi tetap tunduk dan taat kepada kebijakan tersebut. "Kita lihat bagaimana penerapannya, jika efektif, bagus. Jika tidak, apa yang perlu dikoreksi," ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini pula, sumber daya manusia (SDM) harus tambah diperbanyak. Dalam hal ini pemerintah telah memersiapkan personel gabungan dalam penanganan lalu lintas. Selain itu, telah disediakan angkutan bis-bis premium yang mengangkut penumpang dari titik-titik sekitar GT Bekasi Barat dan Timur.

Badan pengelola transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga telah menyediakan parkir kendaraan dengan tarif flat Rp.10 ribu per hari. Parkir tersebut tersedia di Grand Dhika, Bekasi Timur dan Mega City, Bekasi Barat.

photo
Ketentuan Ganjil-Genap GT Bekasi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement