Ahad 11 Mar 2018 03:55 WIB

TWNC Kutuk Tragedi Pembantaian Harimau di Sumatra Utara

Konflik masyarakat dengan harimau yang terjadi diharapkan mendapat perhatian luas

Kondisi bangkai Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina berumur 13 tahun saat dibawa ke kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (27/8).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Kondisi bangkai Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina berumur 13 tahun saat dibawa ke kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKELANG, SUMUT -- Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) mengutuk terjadinya tindak kekerasan terhadap harimau di Desa Bangkelang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) beberapa waktu lalu. Konflik masyarakat dengan harimau yang terjadi diharapkan mendapat perhatian luas.

"Hal ini dipandang penting karena konflik yang terjadi sangat jauh dari nilai-nilai budaya Bangsa Indonesia," kata Koordinator Konservasi TWNC Lampung, Ardhi Bayu Firmansyah, dalam keterangan tertulis, Ahad (11/3).

Ardhi menjelaskan, TWNC sangat prihatin karena dalam peristiwa tersebut, harimau yang merupakan salah satu satwa dengan status langka ini harus berakhir tragis di tangan amukan warga. Bahkan, diketahui harimau malang yang awalnya ditangkap hidup-hidup ini digantung bangkainya dan menjadi tontonan warga.

Nahasnya, sebelum digantung, wajah hewan jenis Harimau Sumatra ini dikuliti dan dicabuti giginya. Padahal sebelum mengalami penyiksaan, satwa liar tersebut lemah, tidak melawan dan ketika ditemukan sedang bersembunyi dibawah kolong rumah warga.

Para petugas yang coba mengevakuasi temuan harimau ini tidak bisa berbuat apa-apa karena adanya ancaman serta sanderaan dari warga. Bahkan, ada paksaan dari masyarakat agar petugas menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak akan menghalangi warga setempat untuk membunuh harimau tersebut.

"TWNC sangat mengutuk oknum yang telah memprovokasi warga. TWNC juga mengutuk perilaku masyarakat yang dengan brutal membunuh dan menguliti harimau tersebut," ujar Ardhi.

TWNC berharap pihak berwajib turun tangan mengusut tuntas dalang dibalik tindakan yang keji ini. Selanjutnya, TWNC meminta tumbuhnya kewaspadaan terkait adanya potensi konflik susulan. Hal ini karena habitat hutan Taman Nasional Batang Gadis, Sumut yang lokasinya berdekatan dengan terjadinya konflik telah rusak.

"Seharusnya pembantaian tersebut tidak perlu terjadi jika warga setempat sudah paham dan mengerti pentingnya kawasan konservasi dan perlindungan satwa liar," kata Ardhi. 

Bayu menjelaskan, seperti yang dilakukan oleh TWNC, konservasi dan perlindungan satwa liar terus dilakukan demi terciptanya keseimbangan alam. TWNC pernah mengevakuasi dua ekor harimau terluka pada tahun 2011 dan 2014.

Seekor harimau yang dievakuasi pada tahun 2011 merupakan harimau yang telah dilepasliarkan pada tahun 2010. Namun, karena ditemukan luka di bagian telapak kakinya, harimau tersebut ditangkap dan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Satwa (Rescue Center) di TWNC untuk diobati.

"Tidak lama kemudian harimau tersebut melahirkan 3 ekor anak harimau hasil dari perkawinan alami dengan harimau jantan liar di TWNC," kata Bayu.

Bayu meyakini, sebagai manusia yang mempunyai akal dan pikiran harusnya lebih mengerti, memahami dan lebih peduli lagi terhadap kelestarian alam terutama satwa liar yang terancam punah.

"Saya sangat yakin tidak ada satupun agama di Indonesia yang mendukung perbuatan perusakan alam, tidak ada yang membenarkan penghancuran yang tidak ada ujungnya ini. Saya berharap bapak-bapak pimpinan yang ada di Indonesia agar tetap memperjuangkan kesejahteraan masyarakat tapi tidak mengorbankan alam liar kita. Karena ini adalah harta yang akan kita wariskan untuk anak cucu kita," tegas Bayu.

Untuk itu, Bayu menegaskan TWNC akan selalu turut bergerak aktif dalam menjaga keseimbangan alam. Bayu menyampaikan, andai masyarakat menemukan potensi munculnya konflik dengan harimau, maka diharapkan dapat menghubungi nomor +62 822-4556-9810 atau +62 813-8903-8411.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement