Sabtu 10 Mar 2018 04:04 WIB

Pernyataan KPK Berpotensi Jadi 'Senjata' Politik

Pernyataan Ketua KPK bisa dimanfaatkan secara negatif untuk menjatuhkan lawan politik

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Agus Rahardjo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua KPK Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menilai pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka korupsi bisa disalahgunakan. Yaitu, sebagai senjata lawan politik untuk mengkapitalisasi kepentingan politik.

Ace mengatakan, potensi penyalahgunaan tersebut terbilang besar. Sebab, KPK belum memberikan alat bukti secara nyata dan menyebutkan nama-nama calon kepala daerah yang dikabarkan pernah melakukan korupsi.

"Dengan kegamangan yang ada, tidak menutup kemungkinan pernyataan KPK dimanfaatkan secara negatif untuk menjatuhkan lawan politik," tuturnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (9/3).

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Ace menganjurkan agar KPK segera menyodorkan bukti dan daftar nama ke publik. Dengan begitu, masyarakat maupun pihak partai politik dan para kadernya tidak bertanya-tanya seperti yang saat ini terjadi.

Di sisi lain, Ace menghormati atas tindakan KPK yang menyampaikan pernyataan. Tapi, ia berharap, KPK bisa segera mengambil tindakan tegas apabila memang ada calon kepala daerah yang dinilai telah memenuhi persyaratan sebagai tersangka.

"Jangan sampai teka-teki ini terus berlanjut," ucap lelaki kelahiran Pandeglang itu.

Sebelum ada peringatan dari KPK ini, Ace menjelaskan, Partai Golkar sudah terlebih dahulu mengumpulkan kadernya untuk menandatangani pakta integritas. Tujuannya, sebagai perjanjian bahwa mereka tidak akan melakukan langkah yang menimbulkan masalah secara peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Raharjo menyebutkan adanya calon kepala daerah di Pilkada Serentak terindikasi kuat menjadi tersangka kasus yang ditangani KPK. Tanpa menyebutkan nama, Agus menjelaskan bahwa mereka telah melakukan korupsi di waktu yang lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement