REPUBLIKA.CO.ID, JATINANGOR -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai pemberian gelar Doktor Honoris Causa bidang politik pemerintahan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kepada Megawati Soekarnoputri tepat. Pemberian gelar dilaksnakan di kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada hari ini.
"Saya kira tepat dan kita ramai-ramai menghormatinya, makanya kita datang ke sini," ujar Mahfud seusai menghadiri prosesi penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa IPDN kepada Megawati.
Mahfud mengatakan gelar Doktor Kehormatan, Honoris Causa, tidak hanya diberikan kepada karya-karya yang bersifat filosofis, tetapi juga kepada mereka yang telah mengukir prestasi pada kemaslahatan masyarakat. Menurut Mahfud, Megawati sudah mengukir prestasi tersebut baik saat menjadi Presiden, Wakil Presiden maupun ketika memimpin partai.
"Ibu Mega sebagai pemimpin partai mampu mengarahkan partai untuk memperkuat Indonesia, tapi yang paling menonjol dari itu adalah praktiknya ketika memimpin politik di negeri ini sebagai Presiden dan Wakil Presiden," jelas Mahfud.
Presiden RI kelima Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa ketujuh oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2018. Megawati menerima gelar Doktor Honoris Causa dari IPDN atas jasa-jasanya di bidang politik pemerintahan, khususnya selama dia menjabat sebagai Presiden kelima RI.
Baca: Alasan IPDN Berikan Gelar Pertama DHC kepada Megawati.