Kamis 08 Mar 2018 13:29 WIB

Fahri Lapokan Presiden PKS, Ini Komentar Setnov

Hari ini, Fahri Hamzah melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto tersenyum saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto tersenyum saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto merasa lebih baik persoalan yang terjadi antara Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Presiden PKS Sohibul Iman diselesaikan secara musyawarah. Kendati demikian, menurutnya, hal seperti itu wajar dalam politik.

"Baik Sohibul saya kenal baik, Pak Fahri juga kenal baik. Dua-duanya waktu saya jadi Ketua DPR sama sama," ujar Setnov, sapaannya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).

Menurut Setnov, tentu lebih baik apabila urusan internal mereka diselesaikan dengan mengedepankan kebersamaan dan musyawarah. Terdakwa perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-el itu hanya tahu, Fahri merupakan sosok yang ingin segala sesuatunya jelas dan sesuai dengan nilai kejujuran yang dianutnya.

"Saya tidak tahu masalah internalnya dengan PKS. Tapi, itulah sosok dia," lanjut dia.

Rencananya, Fahri bersama Koordinator Tim Pembela Keadilan dan Solidaritas (Tim PKS) Mujahid A Latief yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya akan melakukan pelaporan itu ke Polda Metro Jaya pada siang ini sekitar pukul 13.00 WIB. Itu juga diperkuat dengan cuitan Fahri di akun twitter-nya pada Kamis (8/3) hari ini.

"Bismillah, hari ini saya akan melaporkan saudara saya Sohibul Iman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan dan bahkan yang tak pernah terbayang akan saya lakukan," tulis Fahri Hamzah di akun Twitter-nya @Fahrihamzah dengan tagar #UntukKebaikanPKS.

Dalam kicauannya itu, Fahri mengungkap langkah hukum yang ia tempuh sebagai upaya untuk melakukan perbaikan dan kebaikan PKS. Pelaporan itu, dia mengatakan, murni karena sebagai warga negara yang perlu mendudukkan perkara.

Ia juga menegaskan tidak ada maksud lain dari pelaporan tersebut selain untuk memperbaiki partai. Terlebih, menurut dia, Sohibul sudah bertindak melampaui batas karena berkata bohong dan menuduhnya berbohong dan membangkang. Adapun, Sohibul menilai, tidak ada yang perlu ditanggapi dari upaya pelaporan Fahri ke kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement