REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengungkapkan, kepolisian telah memeriksa 22 saksi terkait kematian mantan Wakapolda Sumatra Utara Komisaris Besar Polisi (Purn) Agus Samad di Malang, Jawa Timur. Namun dari pemeriksaan itu, polisi tetap belum memastikan penyebab kematian Agus Samad.
“Kami belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan meninggal atau bunuh diri, tetapi ini adalah proses yang berlanjut sudah ada 22 saksi yang kita periksa untuk menyangkut kasus ini," kata Frans di Melawai, Jakarta Selatan, Rabu (7/3) kemarin.
Sebanyak 22 saksi yang diperiksa itu berasal dari internal dari keluarga, satpam, tetangga, dan dari luar. Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification (Inafis) Polri juga masih melakukan penyelidikan pada sampel sidik jari yang ditemukan di lapangan. Namun, Frans belum mau menyampaikan hasil penyelidikan saksi dan sidik jari tersebut.
"Itu materi penyidikan ya, tentunya tidak bisa saya sampaikam," ujar dia.
Sementara soal waktu kematian, berdasakan pemeriksaan dokter, menurut Frans diperkirakan antara pukul 8.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Frans kembali enggan menyampaikan lebih rinci terkait forensik dokter.
"Itu hasil dokter forensik, saya gak boleh banyak buka dulu soal hasil dokter forensik dulu ya karena penyidikan, ijinkan kami sidiki dulu," ujar dia.
Mantan Wakapolda Sumut Kombespol Purn Agus Samad ditemukan tewas di rumahnya, Bukit Dieng Permai MB 9, Sabtu (24/2). Ia ditemukan tergeletak di halaman belakang rumahnya dengan kaki terikat tali rafia.
Ujung tali rafia tersebut terikat ke pagar ruangan di lantai tiga dengan ukuran lebih dari tinggi bangunan rumah. Selain itu, ditemukan bercak darah di ruang makan yang lokasinya tidak jauh dari korban ditemukan.