Rabu 07 Mar 2018 21:11 WIB

Khawatirkan Nasib RUU KUHP, Jokowi Panggil Tim Penyusun

Presiden memanggil tim penyusun RUU KUHP untuk melaporkan perkembangan terkini.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah tim penyusun RUU KUHP ke Istana untuk melaporkan perkembangan terkini. Menurut salah satu tim penyusun RUU KUHP Prof Muladi, Presiden memperhatikan berbagai kritik di masyarakat terhadap KUHP.

"Pak Presiden sangat konsern terhadap kritik-kritik yang dilemparkan masyarakat terhadap rancangan KUHP," kata Muladi di Istana, Jakarta, Rabu (7/3).

Menurutnya, kritikan masyarakat terhadap rancangan KUHP ini sporadis atau sepotong-potong namun harus tetap diperhatikan. Ia menjelaskan, RUU KUHP harus dilihat sebagai satu bangunan besar untuk rekodifikasi.

"Rekodifikasi itu bukan amandemen, bukan revisi tapi membangun satu bangunan baru dengan misi dekolonialisasi dan juga misi demokratisasi, misi aktualisasi, konsolidasi," ujarnya.

Beberapa hal yang dikritik oleh masyarakat dalam RUU KUHP ini yakni terkait pasal penghinaan kepada presiden, LGBT, pidana mati, dll. Menurut Muladi, pembahasan RUU KUHP inipun telah berlangsung sejak lama. Namun hingga kini, RUU KUHP masih juga belum rampung dibahas. Karena itu, Presiden pun berharap agar RUU KUHP ini dapat segera diselesaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement