REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Setelah dihentikan sementara karena idu pembangunan gereja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali mengeluarkan izin pembangunan sekolah Santa Laurensia di kompleks Suvarna Padi, Alam Sutera, Kecamatan Sindang Jaya. Pemkab Tangerang memastikan tak ada pembangunan gereja di area sekolah tersebut.
" Iya pembangunan sekolah ini bisa dilanjutkan kembali setelah terhenti oleh isu pembangungan gereja,"kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang Nono Sudarno saat dihubungi, Rabu (7/3).
Berdasarkan Site Plan dan IMB yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, di lokasi itu dibangun untuk sekolah umum dari TK hingga SMa." Bukan gereja,"kata Nono.
Dia mengatakan Kabupaten Tangerang perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait telah dikeluarkan nya IMB Sekolah Santa Laurensia yang diajukan oleh Yayasan Tunas Manunggal."Memberikan pemahaman dan penjelasan terkait IMB, yang beberapa bulan ini pembangungan agak tertahan karena ada isu pembangungan gereja,"kata Nono.
DPMPTSP Kabupaten Tangerang menyatakan semua perijinan Sekolah Santa Laurensia Alam Sutera di Sindang Jaya telah lengkap dari UKL, UPL hingga IMB yang sudah dikeluarkan sejak 2017 lalu.
Sebelumnya Kabupaten Tangerang menghentikan sementara pembangunan sekolah Santa Laurensia Sindang Jaya pada Oktober 2017, setelah merebak isu akan dibangun gereja terbesar se Asia.
Dilanjutkannya kembali pembangungan sekolah yang terhenti selama lima bulan itu setelah adanya kesepakatan dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan pihak Sekolah Santa Laurensia, PT Delta Mega Persada selaku pengembang perumahan Suvarna Sutra, Muspika, ulama dan tokoh masyarakat Kecamatan Sindang Jaya di ruang rapat utama DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
Yayasan Tunas Manunggal selaku pengelola sekolah Santa Laurensia mengapresiasi seluruh pihak yang merealisasikan pembangunan kembali sekolah itu." Kami membangun sekolah dengan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.Sekolah yang didirikan dalam upaya untuk berkontribusi dan membangun pendidikan di Kabupaten Tangerang,"katanya.
Andre memastikan dalam membangun sekolah ini, pihaknya melakukan dengan cara cara yang baik dan benar." Membangun sekolah dan menyelenggarakan sekolah, bukan yang lainnya. Tidak akan lari dari perijinan itu, hanya untuk pendidikan."
Kuasa direksi PT Delta Mega Persada selaku pengembang perumahan Suvarna Sutra, Erwin Tedjakusuma berjanji akan segera merealisasikan kesepakatan bersama tersebut." Sosialisasi lebih lanjut akan dilakukan dalam sepekan ini, pembangunan sekolah berjalan seiringan dengan dilakukannya sosialisasi,"kata Erwin.