Rabu 07 Mar 2018 19:50 WIB

Soal Pemindahan Penahanan Ba'asyir, Menkopolhukam: Sabar

Menkopolhukam memastikan Abu Bakar Ba'asyir akan dipindahan tempat penahanannya.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto(kiri)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto(kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta publik untuk bersabar terkait pemindahan narapidana tindak pidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Segala rupa harus dipersiapkan dengan baik sebelum Ba'asyir dipindahkan.

"Sudah jelas kok akan dipindahkan," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).

Dalam rangka memindahkan Ba'asyir ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dekat kediamannya, Wiranto menuturkan, ada beberapa hal yang perlu dipastikan terlebih dahulu. Hal-hal itu terkait dengan bagamana cara pemindahannya hingga ke fasilitas apa saja yang akan didapatkan Ba'asyir di lapas baru itu.

"Pemindahannya bagaimana, tempatnya bagus apa tidak, penjagaannya bagaimana, prosedurnya bagaimana, makannya di sana bagaimana, dokternya bagaimana," katanya.

Karena itu, dirinya tidak bisa memutuskan untuk memindahkan Ba'asyir secara tiba-tiba. Ia akan menunggu hingga semua hal yang perlu disiapkan itu siap dengan baik. Ia meminta untuk menunggu proses itu selesai.

"Tidak terus tiba-tiba saya perintahkan besok. Kalau tidak siap bagaimana? Jadi, tunggu, sabar-sabar," terangnya.

Sebelumnya, Wiranto meminta spekulasi terkait menjadikan Abu Bakar Ba'asyir sebagai tahanan rumah tak dibahas lagi. Terpidana tindak pidana terorisme itu sudah akan dipindahkan ke rumah tahanan yang dekat dengan kediamannya.

"Dari hasil rakor di Kemenkopolhukam kita lanjutkan lapor ke presiden. Maka presiden pesannya adalah pertimbangan kemanusiaan, yang bersangkutan sudah tua, kesehatannya sudah menurun," tutur Wiranto di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).

Karena itu, lanjutnya, pertimbangan terkait kesehatan Ba'asyir agar tetap sehat di penjara menjadi yang utama. Sehingga, apa pun yang terjadi, Ba'asyir harus mendapatkan fasilitas upaya medis, bahkan kalau perlu dengan helikopter dibawa ke rumah sakit.

"Artinya, sisi kemanusiaan tetap diutamakan tanpa mengabaikan sisi hukum. Sehingga ada keseimbangan, maka keputusannya itu dipindahkan di rumah tahanan, bukan di rumah, yang dekat dengan kampung halaman," kata Wiranto.

Dengan demikian, kata Wiranto, sanak famili dari Ba'asyir dapat dengan mudah membesuk dan berkomunikasi dengannya. Namun, sekali lagi Wiranto menyebutkan, perlakuan terhadap Ba'asyir akan tetap sama di dalam tahanan. Pun begitu dengan pengawasan terhadapnya.

"Jadi spekulasi akan ada tahanan rumah, ada amnesti, grasi, sementara tidak ada. Saya harap selesai jangan terus dimunculkan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement