Rabu 07 Mar 2018 16:30 WIB

Sopir Angkot Ini Somasi Anies Baswedan

Sopir angkot Tanah Abang meminta Gubernur DKI membuka Jalan Jatibaru.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Teguh Firmansyah
Salah seorang sopir angkot trayek Tanah Abang, Abdul Rosyid, melaporkan kebijakan Anies Baswedan yang memiliki unsur pidana, pada Rabu (28/2).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Salah seorang sopir angkot trayek Tanah Abang, Abdul Rosyid, melaporkan kebijakan Anies Baswedan yang memiliki unsur pidana, pada Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sopir Angkot Tanah Abang M08 Abdul Rosyid mendatangi Balai Kota, Rabu (7/3). Ia datang mensomasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuka Jalan Jatibaru, Tanah Abang agar kembali bisa dilewati angkutan umum.

"Kalau lewat lima hari tidak digubris, saya akan masuk (gugatan) ke pengadilan. Buka jalan (Jatibaru) itu, saya sudah lama menunggu," kata dia.

Dia datang bersama kuasa hukumnya Ferdian Sutanto. Rosyid mengklaim mewakili teman-temannya sesama sopir angkot untuk melakukan somasi. Sopir angkot yang diwakilinya yakni trayek M03, M08, M10, M09, dan M11.

Rosyid adalah salah satu perwakilan sopir angkot yang demo di Balai Kota dan ditemui Sandiaga Uno pada 31 Januari lalu. Dalam pertemuan saat itu, Rosyid mengaku tak ada keputusan terkait tuntutan sopir angkot untuk membuka kembali Jalan Jatibaru.

 

Baca juga, Sandiaga akan Buka Kembali Jalan Jati Baru Tanah Abang.

 

Ia mengaku tak setuju dengan program OK OTrip yang ditawarkan Pemprov DKI. Program tersebut, menurutnya, merugikan para sopir.

Rosyid mengatakan, gaji yang didapat jika ikut program OK OTrip dihitung per kilometer jarak tempuh.Per kilometer dibayar Rp 4.000.Ia mencontohkan, trayek M08 Tanah Abang-Jakarta Kota satu rit menempuh jarak 10 kilometer.

Dia mengatakan, dalam sehari paling banyak yang bisa ditempuh sebanyak 10 kali. Artinya, lanjut Rosyid, maksimal sopir bisa menempuh jarak 100 kilometer. Sementara target yang ditetapkan adalah 170 kilometer. "Sejago-jagonya saya, saya sopir M08 ya, itu 110-120 km (per hari). Dibagi lagi sopir dua gajinya, BBM (bahan bakar minyak Rp 150 ribu," ujar dia.

Rosyid menunggu tanggapan Gubernur Anies dalam waktu 5x24 jam. Jika tidak ditanggapi, dia dan rekan-rekannya sesama sopir angkot di Tanah Abang akan melakukan gugatan ke pengadilan atas keputusan penutupan Jalan Jatibaru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement