Rabu 07 Mar 2018 04:00 WIB

Kejati Tunjuk Jaksa Tangani Kasus Narkoba Anak Elvy Sukaesih

Kejati menunjuk tiga jaksa untuk menanggani kasus narkoba anak Elvy Sukaesih.

Tony Spontana
Foto: Antara/Reno Esnir
Tony Spontana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Tony Spontana menunjuk tiga jaksa untuk menangani kasus narkoba yang menjerat anak pedangdut Elvy Sukaesih. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari keluarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya. 

"Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana No.: Print-479/O.1.4/Euh.1/03/2018 tanggal 5 Maret 2018 atas nama tersangka Dhawiyah binti Zaedun Zeth, Muhammad bin Anis Bassurah, Syehan bin Zaedun Zeth dan Chairuli Gitabinti Chairul Latief," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada Antara di Jakarta, Selasa (6/3).

Tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur pada Pasal 114 ayat (l) Sub. Pasal 112 ayat (l) Junto Pasal 132 ayat (l), Pasal 127 ayat (l) huruf a UURI. No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tony menjelaskan penerbitan Surat Perintah tersebut adalah sebagai tindak lanjut diterimanya SPDP No.: B/68/II/2018/Dit.Resnarkoba tanggal 16 Pebruari 2018 atas nama tersangka Dhawiyah binti Zaedun Zeth, dkk yang telah diterima sebelumnya oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tanggal 1 Maret 2018.

Penyalahgunaan Narkotika yang disangkakan dilakukan oleh  Dhawiyah binti Zaedun Zeth, dkk, berdasarkan Laporan Poisi dilakukan pada tanggal 16 Februari 2018 di rumah lantai II Jalan Usaha No. 18 Rt.. 01/05 Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sejumlah barang bukti di antaranya sebagai berikut tiga bungkus plastik bening klip berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dan alat isap sabu-sabu.

Ratu dangdut Elvy Sukaesih berharap kasus ketiga anak dan seorang menantunya segera selesai terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Minta doanya mudah-mudahan bisa menjalani semua ini," kata Elvy di Polda Metro Jaya, Senin.

Elvy mengatakan penangkapan terhadap tiga anak dan satu menantunya itu sebagai musibah yang tidak dapat ditentukan waktunya. Wanita yang kerap disapa Umi itu menyampaikan permohonan maaf kepada penggemar Elvy maupun putrinya Dhawiyah karena kecewa dengan kejadian itu.

"Semoga musibah ini bisa diambil hikmahnya," tutur Elvy.

Elvy menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan pasrah, serta berserah diri dengan kasus narkoba itu. Elvy menyatakan Dhawiyah, dua putra dan menantunya berjanji akan lebih hati-hati dan tidak akan mengonsumsi narkoba.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement