Selasa 06 Mar 2018 16:27 WIB

Fahri Segera Laporkan Presiden PKS ke Polisi, Ini Alasannya

Fahri tengah mempersiapkan berkas pelaporan ke Mabes Polri.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak akan mengurungkan niatnya untuk melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke kepolisian. Sebab Fahri menganggap, Sohibul telah melakukan tindak pidana yang membuat rusak PKS.

Saat ini, Fahri tengah mempersiapkan berkas pelaporan tersebut ke Mabes Polri. "Saya sedang mengumpulkan data dan alat bukti yang sah bahwa saudara Sohibul Iman telah melakukan serangkaian tindak pidana. Pokoknya sore ini saya finalisasi berkas saya," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (6/3).

Menurut Fahri, ia akan melaporkan Sohibul Iman atas berbagai tuduhan. Di antaranya telah melakukan fitnah, pemufakatan jahat, pemalsuan dan perbuatan tidak menyenangkan kepadanya. Namun, Fahri tak akan melaporkan bila Sohibul mundur dari jabatanya saat ini.

"Kalau Sohibul Iman mundur saya enggak jadi lapor. Mudah-mudahan mundur," kata Fahri.

Fahri mengungkap alasan ingin mempidanakan Sohibul demi kebaikan partai. Sebab menurutnya, dalam memimpin PKS, Sohibul telah merusak PKS.

Saat ini kata dia, PKS dipimpin oleh orang tidak beres dan tidak mengerti hukum. Hal ini juga membuat kader PKS takut untuk berinovasi

"Tujuannya menyelamatkan partai jangan sampai partai ini hancur. Ini atas nama teman2 kader yang ngomong ke saya. Saya ini mau partai ini baik karena pemimpinnya baik. Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki partai. Saya ingin partai ini baik. Kasihan kadernya nggak berani ngomong," ujar Fahri.

Sementara Presiden PKS Sohibul Iman menilai berkomentar saat dikonfirmasi terkait rencana pelaporan dirinya oleh Fahri tersebut. "Tidak ada yang perlu dikomentari," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement