Selasa 06 Mar 2018 13:54 WIB

KPU Konfirmasi PBB akan Ambil Nomor Urut Malam Ini

Pengambilan nomor urut tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut KPU

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPU, Arief Budiman
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Ketua KPU, Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengkonfirmasi informasi yang beredar terkait PBB yang akan mengambil nomor urut peserta Pemilu. Ia membenarkan, PBB hari Selasa (6/2) malam diundang ke kantor KPU.

"Yes, betul nanti malam mengambil nomor urut," kata Arief, saat dihubungi Republika.co.id melalui pesan singkat, Selasa (6/2).

Pengambilan nomor urut tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut KPU terkait keputusan Bawaslu yang mengabulkan keikutsertaan PBB sebagai peserta Pemilu. Malam nanti, rencananya rapat pleno terkait hal tersebut akan dilaksanakan.

Sebelumnya PBB dinilai KPU tidak memenuhi syarat verifikasi sebagai partai peserta Pemilu di Kabupaten Manokwari Selatan. Terkait hal ini, PBB pun melayangkan gugatan pada Bawaslu pada 19 Februari 2018.

Terkait hal tersebut, Bawaslu kemudian memenangkan gugatan PBB melalui sidang pada Ahad (4/3). Bawaslu pun meminta KPU untuk segera menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019.

Bawaslu juga memutuskan untukmembatalkan Surat Keputusan (SK) Pemilu Nomor 58/PL.01.1.-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2019 yang dibacakan KPU pada 17 Februari lalu.

"Memerintahkan kepada KPU menetapkan PBB sebagai peserta Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu, Abhan yang juga menjadi pimpinan sidang di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement