Senin 05 Mar 2018 12:00 WIB

Permintaan Dokter Kepresidenan Habibie tak Berlebihan

Biaya perawatan terhadap mantan presiden diatur dalam UU.

Presiden ke-3 RI BJ Habibie
Foto: ANTARA/PUSPA PERWITASARI
Presiden ke-3 RI BJ Habibie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan melalui Staf Khusus Presiden Johan Budi menyebut permintaan mantan presiden Habibie kepada Presiden Jokowi terkait dokter kepresidenan tidak berlebihan. Staf Khusus Presiden Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta mengatakan BJ Habibie yang saat ini sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Muenchen, Jerman melayangkan sejumlah permintaan kepada Presiden Jokowi.

"Saya kira permintaannya memang tidak berlebihan, memang harus didampingi," kata Johan Budi, Senin (5/3).

Sebelumnya, saat berkomunikasi langsung dengan Presiden Jokowi melalui sambungan telepon pada Ahad (4/3), mantan Menristek itu menginginkan adanya tim dokter kepresidenan dan Paspampres hadir di Jerman mendampinginya saat dilakukan tindakan medis terhadapnya. Presiden Jokowi pun menyanggupi permintaan tersebut dan secara khusus mengutus Lukman Hakim, seorang spesialis jantung dan pembuluh darah dari tim dokter kepresidenan untuk berangkat ke Jerman, termasuk anggota Paspampres juga diberangkatkan.

Menlu Pantau Kesehatan Habibie Dua Kali per Hari

"Berdasarkan UU tentang biaya kesehatan presiden, mantan presiden, wakil presiden, dan mantan wapres memang ada kewajiban. Saya tidak tahu seberapa besar. Tapi yang pasti jangan dilihat itunya, dilihat perhatian Pak Presiden kepada Pak BJ Habibie sehingga Pak Presiden langsung menelepon beliau begitu mendengar kabar Pak BJ Habibie dirawat di rumah sakit," kata Johan.

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Sekretaris Negara memastikan pemerintah akan memberikan pelayanan terbaik dan menanggung seluruh biaya perawatan Presiden RI ketiga itu. Hal itu telah secara jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Mantan Presiden Habibie dilarikan ke Klinik Starnberg, Muenchen, Jerman pada Jumat 2 Maret 2018 dan didiagnosis mengalami kebocoran pada klep jantung. Sakit kebocoran jantung yang dialami Habibie mirip dengan sakit yang dialami sang istri Ainun Habibie. Sakit itu membuat air menumpuk di paru-paru Habibie hingga 1,5 liter sehingga ia pun merasa sulit bernapas di samping tekanan darah meningkat hingga 180 mmHg.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement