Jumat 02 Mar 2018 13:47 WIB

Bandung Barat Segera Ajukan Status Tanggap Darurat Bencana

Dengan penetapan status APBD 2018 sebesar Rp 5,5 miliar bisa digunakan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Ilustrasi tanah longsor.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Ilustrasi tanah longsor.

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat segera mengajukan status tanggap darurat bencana ke Bupati Bandung Barat, Abubakar. Langkah tersebut ditempuh mengingat peristiwa bencana sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan tanggap darurat.

Berdasarkan data BPBD, jumlah bencana longsor dan jembatan roboh di Kabupaten Bandung Barat mencapai 29 titik di antaranya di Desa Citatah, Kecamatan Rongga dan Kecamatan Saguling. Meski tidak ada korban, namun bencana tersebut menghambat aktivitas masyarakat setempat.

Kabid BPBD Kabupaten Bandung Barat, Dicky Maulana mengungkapkan dengan penetapan status tanggap darurat maka dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2018 sebesar Rp 5,5 miliar bisa digunakan untuk penanggulangan bencana.

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dan segera mengajukan status tanggap darurat bencana kepada Bupati," ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/3). Katanya, peristiwa bencana di Bandung Barat sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai status tanggap darurat.

 

Ia menuturkan, selain membahas tentang status tanggap darurat dalam rakor tersebut. Menurutnya, pihaknya juga mendata kebutuhan logistik dalam penanggulangan bencana sehingga dana BTT bisa segera turun.

"Soal jembatan Ciames yang roboh, kita sedang melihat apakah bisa menggunakan dana BTT. Kalau bisa dan memungkinkan bisa memakai dana itu," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, status siaga bencana di Kabupaten Bandung Barat sendiri sudah dikeluarkan sejak awal November 2017 hingga Mei 2018 mendatang. Itu dikeluarkan berdasarkan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tentang cuaca ekstrem.

Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Abubakar mengatakan akan segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan bencana longsor yang berdampak kepada masyarakat. Pihaknya berkoordinasi dengan semua instansi terkait untuk menanggulangi bencana di Bandung Barat.

"(Bencana) ditangani oleh pemerintah daerah dan mengkoordinasikan seluruh unsur secara terpadu menyelesaikan persoalan. Pengajuan tanggap darurat tinggal proses administrasi," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement