REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian RI, melalui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, telah menangkap enam tersangka pelaku penyebar hoaks kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi III DPR mendorong Kepolisian RI untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas jaringan kelompok penyebar hoaks MCA.
"Terutama tim inti yang merupakan konseptor atau pelaku utama kelompok MCA, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri, mengingat isu tersebut meresahkan masyarakat," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, Kamis (1/3).
Bamsoet juga berharap Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja lebih intensif dengan Kepolisian RI. Khususnya dalam melakukan penyelidikan secara mendalam dan mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membiayai ataupun memesan MCA untuk menyebarkan hoaks.
"Plus mengidentifikasi kemungkinan adanya kelompok penyebar hoaks lain yang beraksi di media sosial," kata Bamsoet.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta Komisi I DPR mendorong penyedia layanan aplikasi maupun pengguna media sosial untuk patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan berita isu ujaran kebencian, maupun isu SARA serta secara bijak dalam bermedia sosial," kata Bamsoet.
Sebelumnya, polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah. Mereka adalah Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Romi Chelsea di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.
Masih menyangkut dunia maya, Bamsoet juga memberi perhatian soal eksploitasi seksual terhadap anak, baik melalui jaringan maya maupun turisme seks anak. Sang Ketua DPR mendorong Kepolisian RI bekerjasama dengan Kepolisian Internasional (Interpol) untuk mengusut tuntas masalah tersebut.
Menurut Bambang, masalah ini menjadi sangat krusial mengingat catatan Interpol di Indonesia, diperkirakan lebih dari 4,2 juta anak terlibat dalam pekerjaan berbahaya atau beresiko tinggi. "Dan setiap harinya lima anak menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual," kata Bamsoet.
Dia meminta Komisi Hukum DPR mendorong Polri secara kolaboratif bekerja sama dengan aparat penegak hukum di seluruh dunia guna memeranginya.
Baginya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus memberi perhatian khusus kepada kelompok anak jalanan. Kata Bambang, anak-anak jalanan lebih rentan terkena masalah ini.
Mereka lebih rentan, baik fisik maupun psikologi dibandingkan anak-anak normal yang tinggal di rumah.
"Manfaatkan fasilitas rumah singgah secara lebih baik untuk mendidik mereka, baik secara moral maupun pendidikan," katanya.
Pelaksanaan program pemberdayaan pengemis dan anak jalanan juga harus dievaluasi. Bamsoet mengusulkan ada penelitian untuk mengetahui tingkat keberhasilan Peraturan Daerah menyangkut hal tersebut.
Kementerian PPPA juga dimintanya berkomitmen mewujudkan kota layak anak di seluruh Indonesia secara merata. Mengingat sampai tahun 2017, baru 349 dari total 516 Kota/Kabupaten yang menginisiasi kota layak anak.
Tak lupa, kepada masyarakat, Bambang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak dengan menciptakan lingkungan yang ramah anak. "Serta tidak bersikap acuh terhadap kasus-kasus kejahatan eksploitasi tersebut," tandas Bambang.