Kamis 01 Mar 2018 18:56 WIB

Bupati Janji Tamsil PNS Naik Dua Tahun Sekali

Bupati tetap meminta agar para PNS tetap meningkatkan kedisiplinan.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Pegawai negeri sipil
Foto: Antara
Pegawai negeri sipil

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga Tasdi berjanji akan menaikkan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (Tamsilpeg) di luar pendapatan gaji setiap dua tahun sekali. Bahkan dia berharap, tamsilpeg ini bisa mencapai Rp 5 juta per bulan.

"Terakhir, tamsilpeg sudah mengalami kenaikan tahun 2017 menjadi Rp 1.450.000 Berarti, tahun 2019 batu akan mengalami kenaikan lagi," kata Bupati, Kamis (1/3).

Selama ini, untuk pegawai staf di lingkungan Pemkab Purbalingga memang mendapat tambahan penghasilan bernama Tamsilpeg. Tamsilpeg hanya diberikan pada pegawai non guru. Saat ini, tamsilpeg yang diterima PNS di Pemkab Purbalingga sebesar Rp 1.450.000.

Untuk itu, saat menghadiri apel pagi di kantor Dinas Perhubungan Purbalingga Bupati tetap meminta agar para PNS tetap meningkatkan kedisiplinan. "Sejak saya menjabat sebagai Bupati, saya memang terus mendorong disiplin pegawai dengan sering menghadiri apel padi di kantor-kantor dinas,'' katanya.

Setelah dua tahun sering melakukan sidak, Tasdi menilai tingkat kedisiplinan PNS sekarang sudah jauh lebih baik. "Saya selalu katakan, kalau ada PNS yang tidak disiplin, silakan mundur saja. Masih banyak yang kepengin jadi pegawai,'' katanya.

Sementara menyangkut kinerja Dinas Perhubungan, Tasdi meminta agar pendapatan dari retribusi pakir dapat terus ditingkatkan. "Sebelum menjabat sebagai Bupati, pendapatan parkir hanya tercatat Rp 800 juta. Namun saat ini, setoran retribusi parkir bisa mencapai Rp 2,6 miliar,'' katanya.

Untuk itu, Bupati minta kepala Dinhub Purbalingga agar lebih intensif mengontrol masalah perparkiran di Purbalingga. "Hampir setiap ruas jalan di Kota Purbalingga dijadikan lahan parkir. Bila hal itu dimaksimalkan, tentu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir akan terus mengalami kenaikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement