Kamis 01 Mar 2018 18:16 WIB

Pemilahan Ganjil-Genap Libatkan 30 Personel Dishub Bekasi

Masing-masing 10 anggota ditempatkan di pintu tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Israr Itah
Petugas Dishub Kota Bekasi (ilustrasi).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Dishub Kota Bekasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Johan Budi Gunawan menyatakan kesiapan mendukung pemberlakuan aturan ganjil-genap pelat nomor mobil yang akan mengakses pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Dishub Kota Bekasi, kata dia, akan menerjunkan 30 personel, masing-masing 10 anggota ditempatkan di satu pintu tol Bekasi Timur dan dua pintu tol Bekasi Barat.

"Pada 12 Maret sampai tanggal 23 Maret nanti, kami akan menerjunkan personel untuk berjaga di depan area tol dan di depan pintu tol," kata Johan, Kamis (1/3). 

Keputusan ini, kata dia, keluar setelah Dishub Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi bersama dengan sejumlah instansi terkait untuk membahas pelaksanaan aturan ganjil-genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Salah satu hal yang penting dalam pelaksanaannya adalah pemilahan kendaraan ganjil dan genap.

Dishub Kota Bekasi akan dibantu oleh sejumlah petugas dari Jasa Marga, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Korlantas Polri, dan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota. Mereka nanti akan bertugas untuk memilah dan mensosialisasikan aturan ganjil-genap.

Mengenai tempat pemilahan tol, Johan mengatakan, nanti akan diberlakukan di dalam area tol namun sebelum memasuki gerbang tol. "Kita tetap nggak mau ada pemilahan di jalur kita, tetap nanti di areal tol, walaupun dengan jarak hanya 100-200 meter dari pintu tol," kata dia.

Ia mengungkapkan bahwa pada tanggal 26 Maret nanti, pihaknya akan menarik personel yang turun di depan pintu tol. Sehingga, bila ada mobil yang tak bisa mengakses pintu tol karena nopol yang tak sesuai dengan tanggal genap atau ganjil akan ditindak oleh petugas.

Johan menuturkan dengan sisa waktu beberapa hari ini, pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi peraturan ini kepada masyarakat. Ini agar masyarakat telah mengantisipasi cara-cara untuk melewati pintu tol sesuai dengan aturan.

Dishub Kota Bekasi juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di pintu tol Jatibening yang diperkirakan akan menjadi alternatif masyarakat menuju ke Jakarta. 

"Nanti kita buat satu arah dari Bekasi, langsung lurus Jatibening. Sementara dari arah Jakarta nanti wajib belok ke kiri dulu dan mengitari Tol JORR dan naik jembatan dulu, baru keluar Kota Bintang," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement