Kamis 01 Mar 2018 18:15 WIB

Anies Ogah Komentari Perkembangan Pelaporan Dirinya di Polda

Anies hanya tersenyum saat ditanya polisi sedang menyelidiki perkara itu.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan penggunaan underpass atau jalur lintas bawah Kartini-Lebak Bulus, Rabu (28/2).
Foto: Republika/ Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan penggunaan underpass atau jalur lintas bawah Kartini-Lebak Bulus, Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan mengomentari perkembangan pelaporan terhadapnya di Polda Metro Jaya terkait kebijakan menutup Jalan Jatibaru di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies hanya berkata singkat dan tersenyum saat ditanya polisi sedang menyelidiki perkara itu.

"Enggak ada komentar," kata Anies dengan diikuti senyum saat dikonfirmasi terkait penerbitan surat perintah penyelidikan (sprinlidik) oleh kepolisian, Kamis (1/3).

Anies dilaporkan ke polisi akibat menutup Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat dalam kurun waktu pagi hingga sore hari untuk mengakomodasi sekitar 400 pedagang kaki lima (PKL) berjualan di jalan tersebut. Penutupan jalan itu, dianggap pelapor, Jack Lapian, memiliki unsur pidana di dalamnya.

Jack Lapian mengaku telah menerima panggilan untuk dimintai keterangannya oleh kepolisian pada Senin (5/3) mendatang. Ia mengatakan tidak akan mencabut laporan dan tetap berpendirian bahwa ada pelanggaran dalam penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saya tidak akan cabut laporan saya. Memang saya belum diperiksa polisi, tapi sudah diagendakan Senin (5/3) untuk diperiksa di Polda Metro Jaya," ujar Jack.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement