Jumat 02 Mar 2018 01:13 WIB

BPJSTK Sulut Bidik Kepesertaan Sektor Perikanan-Pertanian

Ada banyak tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor perikanan dan pertanian.

Seorang petani membajak sawah. (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Seorang petani membajak sawah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Sulawesi Utara (Sulut) membidik pekerja sektor perikanan dan pertanian untuk menjadi peserta jaminan tenaga kerja ini. Kepala BPJSTK Cabang Manado Asri Basir melihat ada begitu banyak tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor perikanan dan pertanian di Sulut.

"Ini merupakan potensi," kata Asri di Manado, Kamis (1/3).

Asri mengatakan ada ribuan pekerja di dua sektor tersebut yang seharusnya mendapatkan perlindungan baik Jaminan Kematian (JKM) maupun Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sehingga, katanya, melalui agen perisai BPJSTK diharapkan dua sektor ini mampu dijajaki dengan baik.

"Karena, ini merupakan amanat undang-undang yang harus dijalankan oleh semua tenag kerja," jelasnya

Sehingga, katanya, tahun ini, pihaknya akan meningkatkan jumlah agen perisai di tahun 2018. Hal ini dilakukan agar semakin banyak tenaga kerja yang ikut program BPJS-TK.

Asri mengatakan agen perisai sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016, tapi baru diintensifkan tahun 2017 sampai saat ini. Agen perisai ini, bertugas mencari tenaga kerja BPU agar menjadi peserta BPJS TK.

Sehingga, katanya, pekerja ini mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, hanya dengan Rp 16.800 per orang. Kalau dengan Jaminan Hari Tua sebesar Rp 36.800 per orang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement