REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hetifah Sjaifudian mengakui nasib guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT) dan honorer adalah masalah pelik dan sudah cukup lama. Karena itu, Hetifah menginginkan adanya solusi yang tepat dari pemerintah.
Hetifah meminta agar pemerintah juga bisa fair dalam pengangkatan GTT, PTT dan Honorer menjadi PNS. Artinya, dia melanjutkan, harus memperhitungkan tenaga dan besaran kenaikan remunerasinya.
Dia pun mendesak segera menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan berujung pada perbaikan nasib GTT, PTT, dan honorer. “Memang ini pelik dan sudah cukup lama mudah-mudahan segeralah Undang-undang ASN itu apa isinya. Bagaimana solusi paling tepat tapi kita juga harus cermat, karena nanti menyangkut konsekuensinya pada semua hal," terang Hetifah sesaat setelah menghadiri acara Istighasah Partai Golkar, di Kantor DPP Golkar, Rabu (28/2) malam WIB.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan banyaknya GTT, PTT dan Honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena tidak ada kemerataan. "Problem utama memang tidak ada kemerataan. Jadi, ada daerah-daerah yang membutuhkan, tetapi gurunya kurang. Ada juga yang kurang maksimal penggunaannya," tambahnya.
Menurut dia, seharusnya ada evaluasi terkait keberadaan GTT, PTT, dan honorer yang kurang maksimal ini. “Jika memang tidak dibutuhkan bisa dievaluasi, dan tidak dikontrak terus,” ujar dia. Dalam masa reses ini, Hetifah mengaku bakal mengecek situasi guru honor di Kalimantan Timur yang merupakan daerah pemilihannya (Dapil).
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berjanji DPR RI akan memberikan perhatian penuh terhadap nasib GTT, PTT dan honorer. Kemudian dia akan meminta Komisi X DPR untuk mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperjuangkan nasib GTT, PTT dan honorer.
"Saya juga meminta Komisi II DPR untuk mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) segera memberi kepastian nasib jutaan GTT, PTT dan honorer di Indonesia," terang Bamsoet.