Rabu 28 Feb 2018 20:10 WIB

KY Loloskan 23 Calon Hakim Agung di Seleksi Kualitas

KY menilai karya profesi masing-masing peserta

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Komisi Yudisial
Komisi Yudisial

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) secara resmi meluluskan 23 calon hakim agung (CHA) dari 69 peserta seleksi kualitas CHA Periode II 2017-2018. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Rabu, 28 Februari 2018 di Gedung KY, Jakarta Pusat. CHA yang lolos tersebut terdiri dari 18 orang dari jalur karier dan 5 orang dari jalur nonkarier.

Juru Bicara KY Farid Wajdi menuturkan, berdasarkan kamar yang dipilih, sebanyak 6 orang lolos seleksi di kamar Agama, 7 orang lolos seleksi di kamar Perdata, 7 orang lolos seleksi di kamar Pidana, dan 3 orang lolos seleksi di kamar Militer. Namun, tidak ada CHA yang lolos seleksi kualitas di kamar Tata Usaha Negara.

Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 21 orang calon merupakan laki-laki dan 2 orang perempuan yang lolos. "Dilihat dari profesi CHA yang lulus seleksi kualitas, maka sebanyak 18 orang hakim karir, 3 orang akademisi, dan 2 orang berprofesi lainnya," kata dia dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (28/2).

Berdasarkan kategori strata pendidikan, sebanyak 11 orang bergelar master (S2) dan 12 orang bergelar doktor (S3). Dalam melakukan penilaian seleksi kualitas, KY menilai karya profesi masing-masing peserta yang identitasnya telah disamarkan terlebih dahulu.

Selain itu juga dilakukan penilaian terhadap studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan hasil karya tulis di tempat, penyelesaian studi kasus hukum dan tes objektif. Kemudian nilai dari masing-masing tes itu dikumulasikan. Untuk menentukan kelulusan, maka ditetapkan batas nilai minimum kelulusan. Peserta yang nilainya memenuhi batas nilai minimum, maka dinyatakan lulus seleksi kualitas.

Farid menambahkan, bagi CHA yang memenuhi lolos seleksi kualitas berhak mengikuti Tahap III, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian. Tes kesehatan akan dilaksanakan pada Senin-Selasa, 2-3 April 2018 di RSPAD Gatot Subroto.

Untuk asesmen kompetensi dan kepribadian akan dilaksanakan pada Rabu-Kamis, 4-5 April 2018. Materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi: asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak, dan masukan dari masyarakat.

"Dalam rangka penelusuran rekam jejak, KY bekerja sama dengan KPK dan PPATK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta aliran dana yang tidak wajar dari CHA," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement