Rabu 28 Feb 2018 02:02 WIB

Penanganan Kasus Serangan Ulama Dinilai Lamban

'Kita semua ingin fakta nyata yang terang benderang'

Rep: Puti Almas/ Red: Yudha Manggala P Putra
Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Prof Dailami Firdaus.
Foto: Dok Humas DPD RI
Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Prof Dailami Firdaus.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota DPD RI Dailami Firdaus menilai penanganan kasus penyerangan ulama dan tempat ibadah yang belakangan terjadi terbilang lamban. Banyak diantaranya yang belum menemui titik terang, seperti siapa pelaku serta motif yang mendasari penyerangan itu sebenarnya.

Terlebih, kebanyakan dari pelaku dari kasus tersebut dikatakan sebagai orang yang memiliki penyakit kejiwaan. Tak sedikit masyarakat yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat yang berwernang.

"Tidak heran bila masyarakat akhirnya mulai hilang rasa kepercayaan terhadap kepolisian," ujar Dailami dalam keterangan pers kepada Republika, Selasa (28/2).

Dailami mengatakan seharusnya dapat terlibat dengan Badan Intelijen Nasional ( BIN ) memberikan masukan dan turut serta untuk mengungkap kasus-kasus tersebut. Politisi kelahiran Jakarta, 12 Desember 1964 itu merasa bahwa dengan keterlibatan BIN, opini liar di masyarakat bisa dicegah karena permasalahan dapat cepat terselesaikan.

"Jangan sampai isu ini dipolitisasi juga, kita semua ingin fakta nyata yang terang benderang, bukan sekedar pernyataan saja," jelas Dailami.

Lebih lanjut, Dailami menilai di era digital, segala informasi dan berita akan dengan mudah langsung sampai kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mulai mengasumsikan sendiri dan melakukan hal-hal yang di luar kendali.

Dengan demikian, peran dari tokoh masyarakat disini juga sangat penting untuk menenangkan masyarakat agar tidak terprovokasi. Namun, Dailami kembali menegaskan bahwa pihak berwajib harus bersungguh-sungguh mengungkap kasus penyerangan terhadap ulama dan rumah ibadah.

"Karena jujur saja, bila yang menjadi korban adalah ulama dan umat Muslim, saya melihat penanganannya sangat lambat, jadi jangan sampai opini negatif ini terus berkembang dan menjadikan masyarakat tidak percaya terhadap pihak berwajib bahkan hukum," kata Dailami menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement