REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Islam Indonesia (UII) memberikan klarifikasi atas pengakuan salah seorang anggota MCA yang diciduk Polda Jawa Barat. Mereka menegaskan, jika orang tersebut bukanlah dosen tetap melainkan hanya pernah diperbantukan mengajar di UII.
"Yang bersangkutan bukan dosen tetap UII, namun memang pernah diperbantukan mengajar mata kuliah umum di UII," kata Direktur Humas UII, Karina Utami Dewi, kepada Republika.co.id, Selasa (27/2) malam.
Ia menjelaskan, saat ini Universitas Islam Indonesia masih akan menunggu perkembangan dari kasus tersebut. Yang jelas, Karina menegaskan, jika status orang tersebut sudah pasti dan bukan merupakan dosen tetap UII.
Karina turut mengimbau, agar masyarakat dapat membedakan sikap orang tersebut sebagai individu. Artinya, apa yang diucapkan orang tersebut tidak mencerminkan sama sekali Universitas Islam Indonesia.
"Sikap beliau sebagai individu tidak mencerminkan UII sebagai institusi, dan tidak berkaitan langsung dengan posisi profesional yang bersangkutan di UII," ujar Karina.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan pengakuan satu dari tiga orang anggota Muslim Cyber Army (MCA) atas nama akun Tara Dev Sams yang baru saja diciduk Polda Jawa Barat. Pasalnya, orang yang dituduh menyebarkan hoaks tentang adanya muadzin di Majalengka yang dibunuh orang gila itu mengaku sebagai dosen UII.