Ahad 25 Feb 2018 16:32 WIB

Suap Anggota KPUD Garut, Ilham: Pukulan Bagi KPU

Anggota KPU Garut yang menjadi tersangka suap diberhentikan sementara.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Komisioner KPU,  Ilham Saputra,  memberikan keterangan perkembangan pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada serentak 2018, Senin (8/1).
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Ilham Saputra, memberikan keterangan perkembangan pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada serentak 2018, Senin (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, tindakan anggota KPUD Kabupaten Garut yang diduga menerima suap dari salah satu bakal pasangan calon (Paslon) Pilkada merupakan bentuk pelanggaran. KPU telah menyatakan memberhentikan sementara salah satu anggota KPUD Kabupaten Garut, Ade Sudrajad, yang saat ini telah menjadi tersangka dugaan suap Pilkada.

Menurut Ilham, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) terkait adanya dugaan penerimaan suap oleh Ade Sudrajad. KPU Provinsi Jabar, kata dia, membenarkan hal itu. Selain Ade, Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri, juga ikut diamankan kepolisian karena juga diduga menerima suap.

"Hal itu (dugaan suap) ya sebetulnya pelanggaran. Dan ini sama saja membuat kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu semakin berkurang. Apalagi kami sedang menegaskan diri sebagai penyelenggara yang profesional dan berintegritas," tegas Ilham.

Karena itu, lanjut Ilham, kasus yang menimpa Ade dan Hasan merupakan pukulan bagi KPU. KPU sendiri akan memberhentikan sementara Ade sebagai komisioner KPUD Kabupaten Garut. "Pemberhentian ini sekaligus juga agar memperlancar proses hukum kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Dia menuturkan, belum akan menunjuk pengganti antar waktu (PAW) untuk komisioner KPUD Kabupaten Garut. Sebab, meski Ade telah diamankan kepolisian, tetapi belum menjalani proses hukum selanjutnya. "Hanya diberhentikan sementara saja, kalau dia tidak terbukti bersalah, ya nanti bisa kembali ditunjuk sebagai komisioner KPU," jelasnya.

Ilham menegaskan tahapan Pilkada 2018 di Kabupaten Garut tetap berlangsung. Meski ada dua penyelenggara yang diamankan kepolisian, KPU memastikan masa kampenye yang saat ini berlangsung tetap kondusif. "Kepada semua penyelenggara pemilu, kami ingatkan agar jangan melakukan pelanggaran. Bekerjalah dengan berintegritas dan profesional," tegas Ilham.

Sebelumnya, Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri bergabung dengan Satgasda Jabar dan Polres Garut menangkap Komisioner KPUD Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri. Keduanya ditangkap atas dugaan tindak pidana menerima suap atau gratifikasi untuk meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Kabupaten Garut.

"Benar beritanya seperti itu, sekarang dilakukan pemeriksaan dari Krimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Jabar," kata Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement